PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau disomasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Provinsi Riau (AMPR). Somasi itu dilakukan AMPR lantaran DPRD Riau dinilai telah membuat kegaduhan dan pembohongan publik atas penyelesaian persoalan kecelakaan tenaga kerja di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Somasi ini juga sebagai bentuk kekecewaan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Provinsi Riau kepada Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung Dkk yang hanya menghasilkan point rekomendasi untuk mengentaskan permasalahan Kecelakaan Kerja Di Lingkungan PT PHR, padahal saat itu menurut AMPR, Dirut PT PHR kembali mangkir pada agenda RDP Komisi V DPRD Riau dan Disnakertrans Provinsi Riau.
"Kami (AMPR) Riau melalui Biro Umum Sekretariat DPRD Riau hari ini melayangkan surat somasi kepada Seluruh Anggota DPRD Provinsi Riau," kata Sekretaris AMPR, Andre RN, melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (5/4/2023).
Andre mengatakan, surat somasi tersebut terkait kebohongan penyampaian informasi kepada publik oleh DPRD Provinsi Riau yang ingin membentuk pansus atas permasalahan kecelakaan kerja PT PHR yang mengakibatkan 11 orang meregang nyawa sedangkan pada kenyataannya pembentukan pansus tersebut berbanding terbalik dengan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi V DPRD Riau pada saat RDP bersama PT PHR walaupun pada saat itu Direktur Utama PHR Kembali mangkir.
"Surat somasi kita sampaikan pada 5 April 2023, kita beri waktu 7 hari atau seminggu untuk DPRD Riau menindaklanjuti. Kalau tidak kita akan mengambil langkah selanjutnya yaitu pelaporan ke ranah hukum atas dugaan penyebaran Kebohongan Kepada Publik terkait pembentukan pansus kecelakaan kerja di PT PHR," tegasnya.
AMPR menyatakan, terkait persoalan ini pihaknya telah melakukan komunikasi beberapa kali dengan tim ahli bahasa dan Ahli Hukum. untuk melengkapi dokumen agar laporan bisa diterima oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Pansus ini adalah inisiatif Pimpinan DPRD Riau yang kesal akibat Dirut PHR selalu mangkir diajak RDP, bahkan RDP terakhir bersama Komisi V DPRD Riau Dirut PHR Jaffe A Suardin kembali mangkir, tapi Komisi V DPRD Riau melanjutkan RDP nya dan akhirnya cuman nenghasilkan point-point rekomendasi. Makanya kita koordinasi dengan tim ahli bahasa dan ahli hukum untuk melayangkan somasi kepada DPRD Provinsi Riau," tutupnya. (*1)