TEMBILAHAN, LIPO - Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap oleh anggota Sat Narkoba Polres ketika sedang berpesta narkoba bersama dua orang rekannya.
Ketiganya diamankan di Jalan Mataram 1 RT 003 RW 013 Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan pada Rabu 21 April 2021 sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolres AKBP Dian Setyawan melalui Paur Subbag Humas IPDA Esra menjelaskan, tiga orang yang diamankan tersebut berinisial TMA, MMH dan SH, yang merupakan oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Inhil.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat pesta Narkoba. Setelah dilakukan rangkaian kegiatan penyelidikan anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap YMA yang sedang bersama-sama dengan MMN dan SH pada saat sedang memakai narkotika jenis sabu," terangnya kepada awak media, Kamis 22 April 2021.
Setelah berhasil diamankan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil Ketua RT dan warga setempat untuk dijadikan saksi penggeledahan di TKP, dan ditemukan barang bukti berupa 5 paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat kotor 0,79 gram, satu set alat isap shabu, tiga lembar plastik bening, satu buah gunting, 4 unit handphone berbagai merk dan uang tunai senilai Rp 200 ribu.
Saat ini, ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhil.(lipo*7)