Pelaku Pencuri Barang Milik Dinas Prawisata Kabupaten Siak Diringkus Polisi

Senin, 05 April 2021 | 13:22:00 WIB
SIAK, LIPO - Tim Opsnal Polsek Siak berhasil meringkus pelaku pencurian barang-barang milik Dinas Prawisata Kabupaten Siak, yaitu berupa Televisi inventaris asrama haji Kabupaten Siak.

"Ada dua pelaku yang kita amankan,Para pelaku yaitu inisal ZI (27), SH (17)," ujar Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap, S. Sos, Sabtu (03/04/2021).

Kapolsek Siak juga menjelaskan kronologi kejadian yang berawal pada hari Sabtu tanggal 03 April 2021, Pelapor datang ke Polsek Siak sekira jam 06.26 Wib, untuk melaporkan kejadian dugaan pencurian tersebut.

"Awalnya pelapor di hubungi oleh Sdri.Liza sebagai penanggung jawab ruangan isolasi Covid-19 di Asrama Haji, untuk melakukan pengecekan ruangan kamar Asmara haji dan barang-barang inventaris yang ada, setelah di lakukan pengecekan tiap-tiap kamar di ruang isolasi, didapati bahwa 1 unit Televisi Merek LG di kamar 203, Kamar 205, serta kamar 206 sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor melaporkan kejadian kepada Sdr.Liza, dan selanjutnya Sdr.Liza menyuruh pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian" Jelas Kompol Marto.

Berdasarkan Informasi dari Saksi di TKP, selanjutnya Kapolsek siak Kompol Marto Harahap, S. Sos memerintahkan Panit 1 Reskrim untuk melakukan Penyelidikan terhadap rumah dan orang yang dicurigai, setelah di lakukan Penyelidikan di rumah tersebut, benar bahwa di temukan adanya satu unit televisi yang tersimpan di kamar rumah kontrakan tersebut yang saat itu sedang dalam Keadaan Kosong.

Selanjutnya Panit Reskrim beserta anggota melakukan pencarian terhadap orang yang tinggal di rumah tersebut dan orang yang tinggal di temukan sedang berada di kamar Pasien Covid-19 Asrama haji sedang tidur di kamar 223, kemudian Panit Reskrim bersama anggota mengamankan dan mengintrogasi orang yang di curigai, setelah diintrogasi kedua orang tersebut mengaku bahwa benar mereka melakukan pencurian televisi yang ada di asmara haji. (*11)

Terkini