DPN Repdem: Aksi Terorisme Mampu Alihkan Isu Kasus Dugaan Korupsi Kelas Kakap

Jumat, 02 April 2021 | 11:20:39 WIB
JAKARTA, LIPO - Doddy Achdi Suhada, Dewan Pimpinan Nasional, Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN-Repdem) menilai aksi-aksi yang dilakukan terduga teroris di Makassar dan DKI Jakarta telah berhasil menutupi kasus-kasus korupsi besar.

"Aksi terorisme beberapa hari ini, berhasil menutupi pemberitaan tentang kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah DP 0 persen di Munjul, Jakarta Timur, yang menyeret Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan," ungkap Doddy kepada wartawan, 2, April 2021, di Jakarta.

Dimana terang Doddy, saat ini KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga digelembungkan (markup), salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi (m2) yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

"Dan berdasarkan informasi yang kami dapatkan, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA), selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus pembelian lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar," urai Doddy.

Kemudian lanjutnya, polemik Formula E yang digagas Anies Baswedan. Dimana balap Formula E direncanakan berlangsung pada 2020. Namun, diundur karena pandemi. DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik internasional itu selama lima tahun berturut-turut.

Diungkapkan Doddy, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E atas penyelenggaraan acara tersebut senilai 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp983,31 miliar pada 2019-2020 dalam Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019.

Rincian pembayaran itu terang Doddy, terdiri dari fee senilai 20 juta poundsterling Inggris atau setara Rp360 miliar yang dibayarkan pada 2019. Lalu, fee senilai 11 juta poundsterling Inggris atau Rp200,31 miliar yang dibayarkan pada 2020. Kemudian, Bank Garansi senilai 22 juta poundsterling Inggris atau setara Rp423 miliar.

"Kami memperkirakan ada sekitar Rp,1,1 triliun uang rakyat telah dihamburkan untuk gelaran Korupsi Formula E DKI Jakarta yang nggak jelas juntrungannya tersebut, dan perlu diusut itu, apakah ada unsur korupsinya, masak duit rakyat hilang nggak jelas begitu aja," tukas Doddy .

Kemudian kata Doddy lagi, aksi terorisme ini, juga berhasil mengalihkan isu kasus Sadikin Aksa keponakan Jusuf Kalla.

Dimana dalam kasus keponakan Sadikin Aksa itu kata Doddy, Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan keponakan Jusuf Kalla itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana jasa keuangan.

Sadikin, menjadi tersangka lantaran diduga tidak menjalankan surat perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kisruh saham PT Bank Bukopin. 

Sadikin Aksa disangka melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.

"Kemudian juga kasus RJ Lino serta polemik Demokrat dengan Hambalang nya," ujar Doddy.

Untuk itu, imbau Doddy, masyarakat Indonesia harus terus mengawasi kasus-kasus korupsi tersebut, jangan mudah dialihkan isu. Namun disatu sisi juga, kata Dodi masyarakat jangan takut dengan aksi-aksi teror.

"Repdem bersama rakyat siap melawan dan memberantas terorisme di Indonesia " tutup Doddy. (*1/***)

Terkini