Awal Bulan November 2020 Pintu Masuk Tol Permai Berlaku Tarif, Catat Tanggalnya!

Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:27:17 WIB
LIPO - Tanggal 02 November 2020 mendatang, ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) mulai diberlakukan tarif masuk.

Gubernur Syamsuar telah menerima salinan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Permai dari pihak pengelola jalan Tol Permai PT Hutama Karya (HK).

"Mulai tanggal 2 November sudah diberlakukan tarif tol Permai," kata Gubri Syamsuar usai menerima SK besaran tarif jalan Tol Permai dari Branch Manager Jalan Tol Permai, Indrayana kepada media, Selasa (27/10/2020).

Baca:Bukan 'Gertak Sambal', Ssstttt... Petugas Sedang Bersiap Memotong Tiang Reklame & Bando Ilegal

Gubri mengatakan menjelang tarif tol diberlakukan, pihak pengelola jalan Tol Permai akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan tarif tol.

Selain itu, Gubri mengaku telah menerima laporan dari PT HK sampai saat ini sudah 445 ribu kendaraan yang melintasi jalan Tol Permai sejak tol diresmikan.

"Jadi sangat tinggi antusias masyarakat menggunakan tol. Rata-rata 14 ribu perhari kendaraan yang melintasi tol Permai," ujarnya.

Namun, lanjut Gubri, HK memperkirakan biasanya kalau sudah diberlakukan tarif trennya turun orang melintasi tol.

Baca:Diduga Melanggar Aturan, Imperial KTV Grand Central Hotel Pekanbaru Disegel

"Tapi turunnya tidak drasris. Nanti akan kita lihat setelah berbayar berapa persentase turunnya," terangnya.

"Jadi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tol gratis ada kesempatan sampai hari Senin besok," tutupnya. (*1)

Terkini