Kejaksaan Tinggi Riau Potong Delapan Ekor Sapi Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha

Kamis, 30 Juli 2020 | 12:46:50 WIB
Ilustrasi/Int 
PEKANBARU, LIPO - Dalam rangka hari raya Idul Adha, Kejaksaan Tinggi (kejati) Riau akan menyembelih Delapan ekor sapi kurban. Direncanakan penyembelihan hewan kurban akan dilakukan pada Senin (03/8/2020), di halaman Kantor Kejati Riau, jalan Sudirman, Pekanbaru.

"Insya Allah, Kejati Riau akan melakukan penyembelihan kurban tahun ini. Ada delapan sapi yang dikurbankan, proses pemotongan diperkirakan dimulai pukul 08.00 wib," kata Kajati Riau, Dr. Mia Amiati, SH., MH, Kamis (30/7/2020).

Dijelaskan Mia, delapan sapi kurban tersebut merupakan kurban dari para pegawai atau keluarga besar Kejaksaan.

"Hewan kurban berasal dari para pegawai, alhamdulillah tahun ini kita bisa saling berbagi," jelas Mia Amiati. 

Dilanjutkan Mia, daging kurban ini akan didistribusikan kepada para pegawai dan masyarakat yang ada di sekitar kantor Kejati Riau.

"Selain itu kita akan distribusikan juga kepada masyarakat yang ada, yang belum mendapatkan daging kurban tahun ini," kata jelas Mia Amiati lagi. 

Disebutkan Mia Amiati, bahwa pelaksanaan pemotongan hewan kurban tetap akan memperhatikan protokol kesehatan covid-19. (*1)

Terkini