PEKANBARU, LIPO - Pemerintah pusat meniadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun 2020. Penundaan rekrutmen tersebut disebabkan adanya penanganan Covid-19.
Informasi tersebut disampaikan lansung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, memalui rilis yang disampaikan Humas Menpan-RB, Rabu (08/07) di Jakarta.
Dikatakannya, jika hal ini juga mengingat penerimaan CPNS tahun 2019 yang saat baru masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) yang tertunda karena pandemi Covid-19.
Tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.
"SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemenpan-RB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan," katanya.
Selain itu, Ia juga menjelaskan, bahwa rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19. (*1)