Gubri Imbau Umat Muslim Patuhi Fatwa MUI, Shalat Idul Fitri di Rumah & Salihturahmi Lewat Virtual

Senin, 18 Mei 2020 | 19:25:51 WIB
Gubernur Riau, Syamsuar/net
PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau kepada seluruh umat muslim yang ada di Provinsi Riau agar melaksanakan shalat idul fitri di rumah masing-masing. Imbauan ini disampaikan Gubri menyusul semakin meluasnya kasus Covid-19 di Riau. 

Guna memutus mata rantai penularan Covid-19 pihanya melarang umat muslim, khususnya yang berada di wilayah zona merah dan sudah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar tidak melaksanakan shalat idul fitri di masjid, maupun di lapangan. 

Sebab kondisi tersebut bisa bersadampak fatal bagi kesehatan masyarakat jika dalam kerumunan masyarakat itu ada yang positif Covid-19.

"Sesuai apa yang sudah disampaikan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia), kita shalat idul fitri di rumah saja. Karena MUI kan sudah mengatakan, bahwa kita umat muslim diminta untuk melaksanakan shalat idul fitri dirumah," kata Gubri Syamsuar, Senin (18/5/2020).

Pihaknya mengimbau kepada seluruh umat muslim agar mematuhi fatwa dari MUI pusat tersebut. Sebab ditengah wabah virus corona masyarakat memang diminta untuk selalu menjaga jarak (pysikal distancing) dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19. 

"Karena sudah ada fatwanya, tentu kita harus ikuti apa yang sudah di fatwakan oleh majelis ulama," ujarnya.

Gubri juga meminta agar silaturrahmi dengan bertatap muka secara langsung dan berjabat satu dengan yang lain untuk sementara ini ditiadakan dulu. Sebab saat ini sedang ada wabah  virus corona yang bisa menular dari satu orang ke orang lain yang melakukan kontak fisik. 

"Untuk sekarang itu kita tiadakan dulu lah, silaturrahmi kita ganti melalui virtual saja. Kan bisa video call atau lewat telepon," katanya, (lipo*1)



Sumber: mediacenter.riau.go.id

Terkini