Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Terancam tak Bisa Dipakai Mudik, Ini Alasannya

Selasa, 11 Februari 2020 | 13:23:29 WIB
Tol Pekanbaru-Dumai/int
PEKANBARU, LIPO - Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, dikhawatirkan tak bisa difungsionalkan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri pada Juni 2020 mendatang.

Kondisi ini dikarenakan pembebasan lahan di beberapa seksi pembangunan Pekanbaru-Dumai, belum selesai dibebaskan. Terutama lahan konsinyasi dan perubahan trase di lahan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI).

Sekretaris PT Hutama Karya, Muhammad Fauzan, menjelaskan, hingga saat ini progres pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sudah mencapai rata-rata 90 persen di semua seksi, sedang progres pengadaan tanah hampir mencapai 95 persen.

“Kami masih menyelesaikan proses pengadaan tanah di seksi dua terkait lahan konsinyasi, sedangkan di seksi tiga tinggal menunggu eksekusi. Adapun seksi empat masih terkendala penyelesaian perubahan trase jalan tol terkait crossing utilitas Chevron Pacific Indonesia,” jelas Fauzan, Senin (10/2).

Dijelaskannya, ruas tol dengan panjang 131 Kilometer dan terbagi menjadi 6 seksi, optimis selesai pembangunan konstruksinya pada April 2020.

Dengan catatan, pembebasan lahan selesai Maret 2020, sehingga dapat digunakan fungsional pada mudik lebaran 2020.

Sebelumnya, untuk seksi 1, yaitu dari Gerbang Tol (GT) Pekanbaru–GT Minas sepanjang 9,5 Km, sempat dibuka secara fungsional pada saat arus mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 lalu, yaitu dari 23 Desember 2019 hingga 2 Januari 2020 dan telah dilintasi hingga 40.518 kendaraan golongan I (non bus).

Apabila tersambung, Pekanbaru-Dumai dapat di tempuh dalam waktu 2-3 jam saja yang sebelumnya membutuhkan waktu 6-7 jam, sehingga nantinya bisa memperlancar arus mudik pada tahun ini.

“Jalan tol ini diharapkan dapat memperlancar arus distribusi barang dari pusat industri ke seluruh wilayah Sumatera, mengintegrasikan antar kawasan serta meningkatkan dan memudahkan akses Pekanbaru sebagai ibukota Propinsi dengan Dumai sebagai daerah pelabuhan,” jelasnya.(lipo*3/hrc)

Terkini