Ratusan Supir Truk Demo DPRD-Riau

Senin, 10 Februari 2020 | 11:17:03 WIB
Ratusan supir truk gelar aksi di DPRD Riau/int
PEKANBARU, LIPO - Ratusan supir truk yang tergabung dalam Serikat Sopir Truk Pekanbaru dan Sekitarnya,  Senin (10/02/2020) mendatangi DPRD Riau menunut agar tiga truk yang ditangkap Diskrimsus Polda Riau dibebaskan. 

Alhasil,  aksi demo mereka menyebabkan kemacetan di kawasan Jalan Jendral Sudirman seputaran gedung DPRD Riau.  Pasalnya,  ratusan supir truk memarkirkan mobil truk mereka di badan jalan Jendral Sudirman.

Juru Bicara (Jubir) Serikat Sopir Truk Pekanbaru dan Sekitarnya (SSTP) Willy menjelaskan aksi demo dilakukan sesuai dengan pertemuan 27 Januari dan 3 Februari 2020  antara SSTP dengan Aptrindo Organda dan perwakilan organisasi transportasi se-kota Pekanbaru bersama Dishub Pekanbaru dan Dishub Provinsi Riau,  satlantas Pekanbaru dan Polda Riau beserta dinas dan instansi terkait.

"Dalam pertemuan disimpulkan bahwa tidak boleh ada penilangan dari aparat hukum terkait larangan atau rambu perboden yang baru diterapkan kepada seluruh supir truk roda 6 yang melintas dalam kota," tegas Willy. 

Namun,  kata dia,  aparat penegak hukum tetap melakukan imbauan/teguran/sosialisasi terkait SK Walikota nomor 649 tahun 2019 tersebut kepada supir-supir di lapangan hingga SK turunan dari Diahub dikeluarkan. 

"Kami minta untuk melepaskan dan menegmbalikan tanpa syarat 3 unit truk kepada pemilik yakni supir yang ditahan oleh Diskrimsus Polda Riau terkait penangkapan dan penindakan di Quarry tanah dan pasir di kilometer 13 Garuda Sakti Kabupaten Kampar per hari ini, " terang Willy.

Dilanjutkannya,  terkait penangkapan dan penutupan di Quarry tersebut diharapkan dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau dan dinas terkait lainnya untuk segera melakukan Sosialisasi dan imbauan kepada pemilik dan pelaku usaha galian tanah pasir serta batu,  khususnya Pekanbatu Sekitar serta izin galian C.
 
"Dan tidak ada aksi penutupan ataupun penangkapan oleh aparat penegak hukum kepada pemilik usaha maupun pelaku usaha hingga proses mediasi,  audiensi serta sosialisasi antar instansi dan dinas terkait selesai dilaksanakan, " pungkas Willy.(lipo*3)


Terkini