KPUD & Pemkab Kuansing Sepakati Dana Hibah Pilkada Rp 29.4 Milyar

Jumat, 04 Oktober 2019 | 18:22:36 WIB
Telukkuantan, LIPO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kuantan Singingi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020 dengan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi pada Rabu (2/10/2019) di RM. Sederhana Teluk Kuantan. 

Pengesahan anggaran yang sebelumnya sempat tertunda berakhir pada titik kesepakatan di angka Rp29.4 Milyar.

Ketua KPUD Kuantan Singingi Irwan Yuhendi mengatakan bahwa pihak nya sejak lama telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kuantan Singingi, Memang anggaran yang diajukan mengalami beberapa kali perubahan hingga menemukan kesepakatan.

Dikatakan Irwan, Awalnya, dikatakannya anggaran tersebut berada pada angka Rp 44 M kemudian di rasionalisasi Rp37,5 M. Setelah itu dibahas lagi mejadi Rp32,5 M. Belum juga mendapat kesepakatan, anggran tersebut dilakukan pembahasan lagi dengan TAPD menjadi 30,4 M. Namun akhirnya finalisasi dengan TAPD berakhir di angka Rp29.4 Milyar. 

Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kuantan Singingi, Mudah-mudahan dana hibah ini akan cukup untuk semua tahapan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi 2020 mendatang. Jika da kekurangan nanti akan kita bicarakan kembali bersama Pemerintahan daerah papar Irwan. 

Sementara itu Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini M.Si dalam kesempatan itu menuturkan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkewajiban untuk mendanai pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. 

Kita berharap dengan adanya dana hibah ini akan mencukupi semua kebutuhan dan gunakanlah dana ini sesuai dengan prosedur. Kita juga berharap Pilkada akan berjalan dengan aman dan lancar harap Bupati H. Mursini. 

Acara menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) tersebut juga turut dihadiri Asisten I, Asisten III, Ketua Bappeda, Para Komisioner KPUD, Sekretaris dan Kasubbag KPU serta para Insan Pers. (Lipo*14).

Terkini