Telukkuantan,LIPO- Bertempat di Ruangan Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi , Jumat (16/11) pagi Bupati H.Mursini dan Wabup H.Halim menjelaskan berbagai permasalahan pemerintahan dan pembangunan yang dipertanyakan pemuka adat serta tokoh masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan.
Petemuan Pemerintah Kuantan Singingi dengan para pemuka adat dan tokoh masyarakat merupakan pertemuan lanjutan. Pertemuan pertama saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Saat pertemuan dihadapan Bupati Kuantan Singingi, Pemuka adat dan Tokoh masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan mempertanyakan diantaranya kelanjutan pembangunan Tiga Pilar dan bangunan Pasar atas yang terbengkalai.
Dalam pertemuan ini Bupati H.Mursini memaparkan permasalahan tentang Tiga Pilar, Dikatkatan Bupati Mursini, Untuk pembangunan Gedung Uniks, pemerintah telah melakukan langkah-langkah beberapa alternatif pemanfaatan seperti hibah, pinjam pakai atau kerja sama pemanfaatan.
Untuk konsep pemanfaatan tersebut, Bupati Mursini mengatakan pemerintah daerah masih melakukan pembahasan dengan mempertimbangkan proses pembangunan sebelumnya, kondisi dan fasilitas bangunan serta memperhatikan berbagai peraturan perundang-undangan.
Sedangkan untuk pembangunan Hotel, Bupati H.Mursini menjelaskan pemerintah daerah telah melakukan pembayaran terhadap hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga berdasarkan hasil audit. Namun kata Mursini hasil pekerjaan tersebut belum memadai untuk memfungsikan hotel tersebut.
Bupati H.Mursini juga menambahkan kerusakan yang terjadi pada bangunan mengharuskan pemda melakukan review perencanaan untuk mendapatkan landasan proses pembangunan lebih lanjut. “Harus ada pembangunan lanjut untuk bisa memfungsikan hotel. Untuk itu harus dilakukan review perencanaan,†kata Bupati Mursini.
Terkait Pasar Modern, Bupati H.Mursini mengatakan pembayaran Pasar Modern belum tuntas. Saat ini katanya baru dalam proses pembayaran. Untuk memfungsikannya tentu perlu pula perbaikan untuk kelengkapan fasilitas. Namun selain itu, pemerintah perlu pula mempertimbangkan berbagai aspek hukum agar tidak menimbulkan masalah dibelakang hari.
Sementara itu, saat menjelaskan permasalahan Pasar Atas yang terbengkalai, Bupati Mursini mengatakan pembangunan Pasar Atas adalah bentuk kerja sama masyarakat pemegang HGB dengan Investor, peran pemerintah hanya sebagai pengendali dalam penataan bangunan. Dalam perjalanan, pekerjaan investor terhenti karena alasan teknis.
Menurut Bupati Mursini, masalah menjadi semakin komplek ketika HGB yang dipegang pemilik ruko sudah berakhir masa berlakunya. Tambah lagi selama ini Pemerintah Kuansing melalaikan pengalihan aset dari Inhu ke Kuansing. “Masalah aset, kini pemerintah daerah tengah berupaya dan masalahnya hampir tuntas,†papar H.Mursini.
Sementara itu, Wabup H.Halim mengurai berbagai permasalahan yang dihadapi pasangan M-H dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Menurut Wabup H.Halim, sejak dilantik Juni 2016, Pemerintahan M-H hanya membayar hutang pemerintahan sebelumnya. Mulai dari dana sertifikasi guru hingga hutang tiga pilar dan lainnya yang nilainya ratusan milyar rupiah.
“Kami selama ini hanya membayar hutang pemerintahan sebelumnya. Lantas bagaimana kami mau menggesakan pembangunan,†sesal Wabup H.Halim
Lanjut kata H.Halim , saat ini kondisi keuangan daerah di seluruh wilayah di Indonesia sangat terbatas. Begitu juga kondisi keuangan negara juga sangat memprihatinkan. Namun demikian menurut H.Halim dalam kondisi seperti itu, Pemerintahan M-H masih bisa melaksanakan pembangunan.
"Kondisi keuangan sulit, tambah lagi sebagian besar dana daerah terserap untuk membayar hutang pemerintahan sebelumnya. Nyatanya kami masih tetap membangun,†tutup H.Halim (Lipo*14).
Petemuan Pemerintah Kuantan Singingi dengan para pemuka adat dan tokoh masyarakat merupakan pertemuan lanjutan. Pertemuan pertama saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Saat pertemuan dihadapan Bupati Kuantan Singingi, Pemuka adat dan Tokoh masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan mempertanyakan diantaranya kelanjutan pembangunan Tiga Pilar dan bangunan Pasar atas yang terbengkalai.
Dalam pertemuan ini Bupati H.Mursini memaparkan permasalahan tentang Tiga Pilar, Dikatkatan Bupati Mursini, Untuk pembangunan Gedung Uniks, pemerintah telah melakukan langkah-langkah beberapa alternatif pemanfaatan seperti hibah, pinjam pakai atau kerja sama pemanfaatan.
Untuk konsep pemanfaatan tersebut, Bupati Mursini mengatakan pemerintah daerah masih melakukan pembahasan dengan mempertimbangkan proses pembangunan sebelumnya, kondisi dan fasilitas bangunan serta memperhatikan berbagai peraturan perundang-undangan.
Sedangkan untuk pembangunan Hotel, Bupati H.Mursini menjelaskan pemerintah daerah telah melakukan pembayaran terhadap hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga berdasarkan hasil audit. Namun kata Mursini hasil pekerjaan tersebut belum memadai untuk memfungsikan hotel tersebut.
Bupati H.Mursini juga menambahkan kerusakan yang terjadi pada bangunan mengharuskan pemda melakukan review perencanaan untuk mendapatkan landasan proses pembangunan lebih lanjut. “Harus ada pembangunan lanjut untuk bisa memfungsikan hotel. Untuk itu harus dilakukan review perencanaan,†kata Bupati Mursini.
Terkait Pasar Modern, Bupati H.Mursini mengatakan pembayaran Pasar Modern belum tuntas. Saat ini katanya baru dalam proses pembayaran. Untuk memfungsikannya tentu perlu pula perbaikan untuk kelengkapan fasilitas. Namun selain itu, pemerintah perlu pula mempertimbangkan berbagai aspek hukum agar tidak menimbulkan masalah dibelakang hari.
Sementara itu, saat menjelaskan permasalahan Pasar Atas yang terbengkalai, Bupati Mursini mengatakan pembangunan Pasar Atas adalah bentuk kerja sama masyarakat pemegang HGB dengan Investor, peran pemerintah hanya sebagai pengendali dalam penataan bangunan. Dalam perjalanan, pekerjaan investor terhenti karena alasan teknis.
Menurut Bupati Mursini, masalah menjadi semakin komplek ketika HGB yang dipegang pemilik ruko sudah berakhir masa berlakunya. Tambah lagi selama ini Pemerintah Kuansing melalaikan pengalihan aset dari Inhu ke Kuansing. “Masalah aset, kini pemerintah daerah tengah berupaya dan masalahnya hampir tuntas,†papar H.Mursini.
Sementara itu, Wabup H.Halim mengurai berbagai permasalahan yang dihadapi pasangan M-H dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Menurut Wabup H.Halim, sejak dilantik Juni 2016, Pemerintahan M-H hanya membayar hutang pemerintahan sebelumnya. Mulai dari dana sertifikasi guru hingga hutang tiga pilar dan lainnya yang nilainya ratusan milyar rupiah.
“Kami selama ini hanya membayar hutang pemerintahan sebelumnya. Lantas bagaimana kami mau menggesakan pembangunan,†sesal Wabup H.Halim
Lanjut kata H.Halim , saat ini kondisi keuangan daerah di seluruh wilayah di Indonesia sangat terbatas. Begitu juga kondisi keuangan negara juga sangat memprihatinkan. Namun demikian menurut H.Halim dalam kondisi seperti itu, Pemerintahan M-H masih bisa melaksanakan pembangunan.
"Kondisi keuangan sulit, tambah lagi sebagian besar dana daerah terserap untuk membayar hutang pemerintahan sebelumnya. Nyatanya kami masih tetap membangun,†tutup H.Halim (Lipo*14).