Bupati H.Mursini Sampaikan Kepada Gubri Kendala Perekaman E-KTP di Kuantan Singingi

Selasa, 12 September 2017 | 23:31:15 WIB
Pekanbaru,LIPO- Bupati Kuantan Singingi Drs.H.Mursini, M.Si Selasa (12/9) menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergitas pembangunan antara pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerinth Kabupaten/Kota melalui pengutan sistem demokrasi kependudukan dan perbatasan serta percepatan proyek strstegis Nasional di Provinsi Riau.

Pada rapat koordinasi ini Bupati H. Mursini yang juga ikut didampingi Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang dan Dandim 0302 Inhu Kuantan Singingi kepada Gubernur Riau menyampaikan terkait kendala perekaman E KTP dan kepemilikan akte kelahiran.anak, data penduduk. Terhadap persoalan ini Mursini menyebutkan, Perekaman KTP hinggà saat ini dari 15 kecamatan yang bisa melakukan perekaman KTP hanya ada di tiga kecamatan.

Kecamatan yang bisa melakukan Perekaman E- KTP tersebut yakni, Kecamatan Kuantan Mudik, Logas Tanah Darat dan Kecamatan Kuantan Tengah serta di Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuantan Singingi.

Lanjut kata H.Mursini, Terkait kerusakan perangkat peralatan perekam KTP disejumlah kecamatan tersebut sebut telah dilaporkan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau untuk segera diperbaiki.

Sementara hambatan yang dijumpai dalam pelaksanaan perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Kuantan Singingi adalah masih rendahnya masyarakat untuk memiliki KTP elektronik, KK, dan akta kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya dan hanya mengurus bila sudah memerlukan. Kendala.lainnya yaitu terbatasnya sumberdaya aparatur yang mengelola administrasi kependudukan serta jaringan komunikasi yang sering terganggu.

Lebih lanjut papar H.Mursini, bahwa jumlah penduduk Kuantan Singingi berdarkan data konsolidasi bersih dari Dirjen Dukcapil Kemendagri per 31 Desember 2016 adalah 325.307 jiwa. Terdiri dari 166.770 laki laki dan 158.537 perempuan. Sedangkan yang wajib memiliki KTP adalah 228.216 jiwa. " Dari jumlah yang wajib memiliki KTP tersebut yang sudah merekam KTP 208.791 jiwa atau baru 91,48% dan sisanya 18.385 jiwa atau 8,52 % belum.merekam.KTP elektronik," ujar Mursini seraya menyampaikan terkait masyarakat 

Sedangkan menyangkut akta kelahiran berdasarkan dana usia anak 0-18 tahun berdsarkan data konsolidasi SIAK di Kabupaten Kuantan Singingi saat ini berjumlah 110.203 orang terdiri dari anak laki laki 56.935 dan 53.203 orang perempuan. Sementara yang sudah memiliki akte kelahiran berjumlah 64.981 atau 59% dan yang belum.memiliki akte kelahiran 45.157 orang.  

Terhadap anak yang belum.memiliki akte kelahiran ini Mursini menjelaskan akan dilakukan jemput bola untuk penerbitan akte kelahiran melalui pelayanan keliling dalam waktu dekat untuk pencapaian target yang telah ditentukan papar Bupati H.Mursini. (lipo*14).

Terkini