Tiga Remaja Belia Terduga Pencuri Motor di Tembilahan Tertangkap di Pekanbaru

Sabtu, 15 April 2017 | 14:15:39 WIB
Ilustrasi/net
Tembilahan, LIPO - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil menangkap tiga terduga pelaku curanmor  pada Selasa (11/4/2017) sekira pukul 16.15 WIB.


Ketiga terduga pelaku yang masih berusia belasan tersebut, yakni YS (18), H (16) dan JNA (15) warga Kecamatan Tembilahan Hulu ini, ditangkap saat sedang berada di Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru.


Dari mereka disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit kunci T dan uang hasil penjualan ranmor sebesar Rp 1 juta.


Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo menjelaskan, kronologis penangkapan ketiga terduga pelaku itu berdasarkan olah TKP dan serangkaian penyelidikan pelaku-pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Tembilahan.


Berangkat dari kasus curanmor yang menimpa sepeda motor milik korban Endriawati, yang hilang sewaktu parkir di halaman Gedung Telaga Puri pada Senin (6/3/2017).


Dari penyelidikan di lapangan, didapat petunjuk siapa terduga pelaku, yang melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut.


Setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, diperoleh informasi yang akurat posisi para pelaku.


Selanjutnya, Unit Opsnal melakukan pengejaran di wilayah Pekanbaru, tempat terduga pelaku terdeteksi. Akhirnya, ketiga terduga pelaku  berhasil ditangkap saat berada di halaman parkir salah satu hotel di Pekanbaru.


"Dalam melakukan aksi Curanmor, para terduga pelaku saling bekerja sama menggunakan kunci leter T, untuk merusak kunci kontak sepeda motor sasaran," terangnya.


Berdasarkan hasil interogasi terhadap ketiga orang tersebut, mereka mengakui telah melakukan aksi Curanmor 7 lokasi di wilayah Tembilahan.


"Saat ini, masih dilakukan pengembangan terhadap ketiga terduga pelaku," imbuhnya. (lipo*7)

Terkini