Ustadz Al Habsyi Akan Tempuh Jalur Hukum

Ahad, 19 Maret 2017 | 11:20:25 WIB
Ustadz Al Habsyi/okz
JAKARTA, LIPO-Berbagai macam pernyataan yang dilontarkan oleh ayahanda Putri Aisyah Aminah, Djafar Bajammal mengenai perkara poligami yang dilakukan oleh ustadz Al Habsyi tujuh tahun yang lalu dianggap sebagai pencemaran nama baik. Mengetahui hal itu, Al Habsyi merasa tidak terima dan akan menempuh jalur hukum.

Selain tidak terima pernyataan tentang poligami tersebut, pengakuan dari mertuanya itu dirasa Al Habsyi sangat tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya di depan publik.

"Ustadz baca statement dari tadi. Banyak berita simpang siur dan berita-berita yang keluar dari pihak (keluarga) perempuan," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Al Habsyi melalui sambungan telefon, Jumat, 17 Maret 2017.

"Jangan terlalu menyampaikan berita-berita yang mencemarkan nama baik ustadz dan enggak benar," tambahnya.

Jika akan terus seperti ini, Sandy memastikan kliennya tersebut akan melakukan klarifikasi dan bisa juga sampai maju ke ranah hukum, hal itu dilakukan karena pihaknya sudah "gerah" dengan pemberitaan tentangnya selama ini.

"Kalau sampai terus-terusan melakukan pemberitaan yang enggak bisa dibuktikan, ustad mengklarifikasi dan akan menempuh jalur hukum secara melaporkan undang-undang Pencemaran Nama Baik dan UU ITE," tutupnya.(lipo*3/okz




Terkini