Bawaslu Riau Tegaskan Belum Ada Rekomendasi PSU di Pilkada 2024

Bawaslu Riau Tegaskan Belum Ada Rekomendasi PSU di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal/ist

LIPO - Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, memastikan hingga saat ini pihaknya belum ada mengajukan rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024. Menurutnya, proses pelaksanaan Pilkada belum mencapai tahap tersebut.

"Sejauh ini kami belum mengajukan rekomendasi PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bawaslu memiliki waktu hingga 10 hari setelah pemungutan suara pada 27 November. Jika tidak ada rekomendasi dari kami, pasangan calon yang merasa dirugikan dapat langsung mengajukan ke MK, yang berwenang memutuskan PSU," ujar Alnofrizal, disela-sela rekapitulasi penghitungan suara Pilgubri. Jumat 6 Desember 2024.

Ia menjelaskan syarat pelaksanaan PSU mencakup terjadinya bencana alam, gangguan keamanan, atau pelanggaran prosedur, seperti petugas KPPS membuka kotak suara tidak sesuai aturan.

"Jika pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), maka dapat diproses jika ada laporan yang valid," tambahnya.

Sementara itu, empat daerah di Riau diketahui telah mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada ke MK, yakni Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Rokan Hulu (Rohul), dan Kampar. Keputusan mengenai gugatan ini sepenuhnya berada di tangan MK.(ADV)

#Bawaslu Riau

Index

Berita Lainnya

Index