PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerima pandangan umum dari delapan fraksi di DPRD Pekanbaru terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (20/7) siang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Dikky Suryadi Khusaini dan Plh Sekdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi.
Muhammad Isa Lahamid mengatakan, paripurna kali ini menjadi momentum bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan penilaian mereka terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025.
"Pandangan yang disampaikan bermacam-macam, ada yang berupa masukan dan saran terhadap pelaksanaan anggarannya. Terpenting, apa yang diutarakan merupakan hal yang bagus," ujar Isa.
Sementara itu, Plh Sekdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan pandangan umum fraksi akan dijadikan bahan evaluasi bagi Pemko.
Menurutnya, seluruh masukan tersebut penting untuk memperbaiki pengelolaan APBD ke depan, mulai dari tahap awal hingga akhir.
"Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban (APBD)," ungkapnya.
Masykur berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif ini mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Jadi, ini untuk kebaikan kita bersama menuju good governance dan good government di Pemko Pekanbaru," ujarnya.
Ia memastikan, Pemko akan segera menjawab seluruh pandangan umum fraksi tersebut agar pembahasan bisa berlanjut ke tahap berikutnya.
"Sehingga kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah," tutupnya.(GALERI)