Pemprov Riau Dukung Penuh Jaminan Produk Halal, 81 Ribu Produk Sudah Tersertifikasi

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:37:33 WIB
Zulkifli Syukur/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya memperkuat layanan jaminan produk halal. Langkah ini dinilai bukan hanya soal kewajiban agama, tetapi juga kunci untuk perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Hal itu disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, saat menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Riau periode 2026-2030 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (26/10/2026).

"Jaminan produk halal bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban agama, tetapi juga perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk daerah," tegas Zulkifli.

Zulkifli membeberkan data terkini. Hingga pertengahan 2026, Riau telah memiliki 35.432 pelaku usaha terverifikasi halal dengan total 81.509 produk halal. Namun angka tersebut baru mencakup 14,17 persen dari total pelaku usaha yang tercatat di Riau.

"Artinya, masih banyak pekerjaan yang perlu kita lakukan bersama, terutama membantu usaha mikro dan kecil," ujarnya.

Ia menyebut, perpanjangan masa penahapan wajib sertifikasi halal melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2026 hingga 17 Oktober 2028 harus dimanfaatkan untuk mempercepat kesiapan pelaku usaha.

Sebagai bentuk keseriusan, pada September lalu Pemprov Riau telah menandatangani kesepakatan pinjam pakai gedung untuk mendukung persiapan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Riau.

Zulkifli mengajak seluruh pihak mulai dari BPJPH, LPH LPPOM MUI, MUI, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi hingga dunia usaha untuk memperkuat kolaborasi.

"Kita perlu memperluas jangkauan pelayanan hingga 12 kabupaten dan kota, dengan peta pelaku usaha yang belum bersertifikat, kendala yang dihadapi, serta fasilitas yang diperlukan," katanya.

Perhatian khusus, lanjutnya, harus diberikan pada rantai pasok pangan. Mulai dari rumah potong hewan, industri pengolahan, restoran, hingga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, hal ini penting agar makanan yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya bergizi dan aman, tetapi juga terjamin kehalalannya.

Selain itu, potensi besar Riau di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit dan industri turunannya, juga harus didorong hilirisasinya dengan standar halal agar mampu menembus pasar global.

"Melalui kepengurusan 2026–2030, kita berharap kerja sama ini menghasilkan kemajuan yang nyata. Semakin banyak pelaku usaha yang terlayani, semakin baik kualitas pemeriksaan halal, serta semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk Riau," ungkapnya.

Pemprov Riau, kata Zulkifli, siap bersinergi sesuai kewenangan daerah. Ia pun menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dilantik.

"Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tutupnya.****

 

Terkini