247 Kepsek di Inhu Sudah Dilantik Tapi Belum Bertugas, Begini Penjelasan Sekda

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:23:53 WIB
Sekda Inhu Zulfahmi Adrian AP, M.Si

RENGAT, LIPO - Penempatan 247 kepala sekolah (Kepsek) yang dilantik Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto pada 2 Oktober 2026 ternyata belum tuntas secara administrasi.

Pemkab Inhu kini tengah mengejar pemenuhan persyaratan agar ratusan Kepsek tersebut bisa segera bertugas secara definitif.

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah diarahkan untuk memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.

"Disdikbud Inhu sudah diarahkan untuk menyelesaikan terkait ketentuan di Permendiknas," kata Zulfahmi, Kamis (15/10/2026).

Ia menyebut, Pemkab juga sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan BKN Regional XII Pekanbaru untuk membahas persyaratan yang harus dilengkapi.

"Alhamdulillah sudah selesai, tinggal lagi menyiapkan semua persyaratan yang ada dan Disdikbud Inhu langsung memproses hal ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kepastian pelaksanaan tugas Kepsek bisa dilaksanakan," ujarnya.

Selama proses administrasi berlangsung, kepala sekolah lama diminta tetap menjalankan tugas di sekolah masing-masing. Sementara Kepsek yang baru dilantik juga tetap bertugas di sekolah asal hingga ada pemberitahuan resmi dari Disdikbud atau Pemkab Inhu.

Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah beredar surat dari Plh Kepala Disdikbud Inhu Joni Maryanto yang meminta Kepsek yang dirotasi tetap bertugas di sekolah asal, meski sudah dilantik.

Zulfahmi menegaskan, Pemkab Inhu tengah menuntaskan proses administrasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada lagi polemik karena kita sudah menyelesaikan masalah ini," tegasnya.*****

 

Terkini