PEKANBARU, LIPO - Wajah kumuh Pasar Higienis di Jalan Teratai, Pekanbaru, yang selama ini kosong dan identik dengan sarang gelandangan serta anak ngelem, akhirnya akan berakhir. Bangunan bagian depan pasar tersebut mulai dibongkar, Selasa (6/10/2026).
Pembongkaran ini menjadi tanda dimulainya perombakan total pasar yang sudah lama terbengkalai tersebut. Tak hanya sekadar renovasi, Pemko Pekanbaru ingin mengubahnya menjadi kawasan yang lebih luas, terbuka, dan layak huni bagi pedagang.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, membenarkan proses pembongkaran sudah dimulai. Menurutnya, bangunan depan memang sudah tidak layak dipertahankan.
"Untuk pembongkaran sudah kita lakukan, kita akan rapikan segera bagian depannya," kata Edward yang akrab disapa Edu.
Edu menegaskan, penataan kali ini tidak setengah-setengah. Area pasar akan diperluas agar fungsinya bisa optimal, bukan hanya ganti cat.
"Jadi bukan hanya kita bongkar bangunan yang tidak layak, tapi areanya lebih luas," ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjadi solusi atas kesemrawutan Jalan Teratai. Selama ini ruas jalan tersebut dipenuhi pedagang yang berjualan di bahu hingga badan jalan. Seiring pembangunan drainase di sana, seluruh pedagang akan direlokasi ke Pasar Higienis.
Kondisi Pasar Higienis memang sangat memprihatinkan sebelum direnovasi. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bahkan mengungkap fakta miris di balik bangunan kosong itu.
Pasar yang terbengkalai itu kerap dijadikan tempat aktivitas tidak semestinya. Mulai dari tempat ngelem anak jalanan, hingga pernah ditemukan alat yang diduga untuk mengonsumsi sabu.
Agung menegaskan, setelah renovasi ini selesai, tidak ada lagi toleransi bagi pedagang untuk kembali berjualan di sepanjang Jalan Teratai.
"Jalan Teratai ini jalan umum, harus dikembalikan fungsinya," tegas Agung.
Renovasi Pasar Higienis ditargetkan mulai bergulir tahun ini. Pemko berharap, dengan penataan ini, pasar bisa kembali pada fungsi aslinya menjadi pusat aktivitas ekonomi yang bersih dan higienis, bukan lagi tempat kumuh yang meresahkan warga.*****