NTP Petani Riau Naik pada September 2026

Senin, 05 Oktober 2026 | 12:05:38 WIB
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau mengalami kenaikan pada September 2026. NTP adalah perbandingan antara harga yang diterima petani dengan harga yang mereka bayar.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, Asep Riyadi, menyampaikan bahwa NTP Riau pada September 2026 tercatat sebesar 197,35. Angka ini naik 1,39 persen dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar 194,66.

"Kenaikan NTP ini terjadi karena harga yang diterima petani naik 1,99 persen, sedangkan harga yang dibayar petani hanya naik 0,60 persen," ujar Asep, Senin 5 Oktober 2026.

Kenaikan NTP juga terjadi di seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Peningkatan tertinggi terjadi di Sumatera Selatan yang naik 4,09 persen, disusul Lampung 2,09 persen, dan Kepulauan Riau 1,97 persen. Sementara itu, Sumatera Barat mencatat kenaikan terendah, yaitu 0,15 persen, diikuti Sumatera Utara 0,64 persen dan Aceh 0,90 persen.

Selain NTP, BPS juga mencatat kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pertanian di Riau sebesar 0,77 persen. Kenaikan ini terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 1,29 persen. Kelompok lainnya juga mengalami kenaikan, seperti kesehatan 0,20 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,14 persen, pakaian dan alas kaki 0,13 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya serta penyediaan makanan dan minuman/restoran masing-masing 0,12 persen.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Riau juga meningkat 1,83 persen, dari 189,41 pada Agustus 2026 menjadi 192,87 pada September 2026. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya harga yang diterima petani sebesar 1,99 persen dan naiknya harga yang dibayar untuk keperluan produksi (BPPBM) sebesar 0,16 persen.

"Secara umum, kondisi ini menunjukkan bahwa petani di Riau mengalami perbaikan daya beli pada September 2026," pungkas Asep.*****

 

Terkini