JAKARTA, LIPO - Komisi III DPR RI langsung menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.
Persetujuan diambil secara aklamasi dalam rapat fit and proper test di Gedung DPR, Senayan, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, persetujuan aklamasi dilakukan setelah berkonsultasi dengan para Kapoksi, Ketua MKD, dan pimpinan DPR.
"Rekan-rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" tanya Habiburokhman dalam rapat.
"Setuju," jawab anggota Komisi III secara serempak.
Dengan persetujuan tersebut, DPR akan langsung menggelar rapat paripurna untuk pengesahan pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Suyudi Ario Seto pada hari ini.
"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna," ujar Habiburokhman menutup rapat.
Diketahui, Komjen Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Jenderal bintang tiga itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse.
Jika disahkan dalam paripurna, Suyudi akan resmi menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.*****