PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memperluas layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini ke seluruh 15 kecamatan. Saat ini, tahap awal baru hadir di empat kecamatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pekanbaru, Zaki Helmi, mengatakan empat kecamatan tersebut dipilih mewakili empat penjuru mata angin Kota Pekanbaru.
"Untuk tahap pertama ini, kami meresmikan empat kecamatan. Empat penjuru mata angin istilahnya," kata Zaki, Sabtu (26/9/2026).
Rinciannya, Kecamatan Binawidya untuk wilayah barat, Tenayan Raya di timur, Rumbai di utara, dan Bukit Raya di selatan.
Menurut Zaki, keberadaan MPP Mini ini akan dievaluasi terlebih dahulu berdasarkan respons dan animo masyarakat sebelum diperluas ke 11 kecamatan lainnya.
"Rencana kami memang di setiap kecamatan hadir pelayanan MPP Mini ini. Kami mulai dari yang mudah dan sederhana dulu dengan empat kecamatan. Kalau animo masyarakat semakin banyak, tentu akan kita kembangkan," jelasnya.
Zaki menegaskan MPP Mini tidak 100 persen sama dengan MPP induk di Jalan Jenderal Sudirman yang melayani BPJS, SIM, paspor, dan lainnya.
Pada tahap awal, MPP Mini fokus pada pelayanan perizinan berbasis digital melalui aplikasi Online Single Submission (OSS), SIP Aman, dan MPP Digital.
"Karena sekarang layanan sudah digital, pelayanan MPP Mini lebih ke helpdesk. Kami tidak menerima berkas, tetapi membantu masyarakat karena tidak semua orang mengerti teknologi atau cara mengaplikasikannya," tuturnya.
Jika butuh penanganan lebih lanjut, warga akan diarahkan ke MPP induk.
Ke depan, DPMPTSP juga membuka peluang menambah tenant layanan lain, seperti BPJS Kesehatan yang disebut tertarik bergabung.
"BPJS sekarang sudah menjadi layanan dasar juga," ujar Zaki.
Zaki berharap kemudahan akses perizinan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pelaku UMKM yang menjadi penopang utama ekonomi Pekanbaru.
"Semakin mudah masyarakat mendapatkan pelayanan perizinan, semakin terbuka pula peluang untuk mengembangkan kegiatan usahanya," paparnya.*****