Pekanbaru Melesat 7,39 Persen: Berkah Growth Pole Atau Bibit Ketimpangan Riau

Kamis, 17 September 2026 | 16:45:56 WIB
Rineliana/F: ist

LIPO - Angka 7,39 persen itu bukan sekadar statistik yang berlalu begitu saja. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 7 September lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan Pekanbaru sebagai kota dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di seluruh Indonesia, mengungguli Batam (7,28 persen), Surabaya (7,20 persen), Makassar (7,04 persen), dan Palopo (6,97 persen), serta jauh melampaui rata-rata nasional yang hanya 5,29 persen.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut pencapaian itu dengan penuh rasa syukur, tapi juga dengan kalimat yang patut digarisbawahi: predikat nomor satu bukan tujuan akhir, yang lebih penting adalah apakah UMKM juga berkembang maju dan kesempatan pekerjaan benar-benar diwujudkan. Persoalan itu harus menjadi tumpuan perhatian kita, bukan sekadar merayakan angkanya.

Dalam kerangka teori growth pole yang dikembangkan François Perroux, wilayah dengan konsentrasi infrastruktur, modal, dan pelayanan memang akan tumbuh lebih cepat dan menyebarkan efek positifnya (spread effect) ke wilayah sekitar.

Pekanbaru, sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat pemerintahan, jasa keuangan, pendidikan, dan perdagangan Riau, jelas memenuhi syarat itu. Tapi teori ini punya sisi lain yang jarang disebut dalam narasi seremonial semacam ini: konsep backwash effect yang diperkenalkan Gunnar Myrdal, kemungkinan bahwa pusat pertumbuhan justru menyedot modal, tenaga kerja terampil, dan investasi dari daerah sekitarnya, bukannya menyebarkannya.

Pertanyaan yang lebih tajam untuk Riau bukan "apakah Pekanbaru tumbuh cepat", melainkan "apakah pertumbuhan itu menarik daerah lain naik bersamanya, atau justru mempercepat jarak antara ibukota dan daerah penghasil sumber daya di sekitarnya".

Data mendukung optimisme jangka pendek, setidaknya dari sisi investasi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, realisasi investasi di Pekanbaru tercatat Rp7,35 triliun, atau 156,02 persen dari target yang dipatok pemerintah kota, dengan realisasi triwulan II saja mencapai Rp4,79 triliun. Angka-angka ini menunjukkan kepercayaan dunia usaha yang nyata, bukan sekadar proyeksi di atas kertas. 

Struktur ekonomi kota ini pun memberi keuntungan yang ketara berbanding daerah yang bertumpu penuh pada sektor primer: ketika harga sawit dan energi menguat, uangnya mengalir lewat perbankan, properti, transportasi, dan konsumsi rumah tangga di Pekanbaru, menjadikan kota ini hub distribusi bagi ekonomi berbasis sumber daya alam yang sesungguhnya digerakkan oleh daerah lain.

Belanja pemerintah turut menyumbang akselerasi ini, dan disinilah kebijakan fiskal terbaru mulai menampakkan hasil konkret. Sejak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) berlaku efektif per 5 Januari 2025, skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menggantikan sistem bagi hasil lama, kini kabupaten/kota menerima langsung 66 persen dari pajak terutang, tanpa perlu menunggu mekanisme pembagian provinsi yang rumit.

Hasilnya nyata: Pekanbaru, sebagai kota dengan populasi kendaraan dan transaksi jualan kendaraan terbesar di Riau, menerima tambahan Rp350 miliar dari skema opsen ini sepanjang 2025 saja. Dalam kerangka Keynesian, tambahan ruang fiskal seperti ini punya efek pengganda terhadap permintaan agregat, tapi pengganda itu hanya bekerja maksimal kalau dananya benar-benar mengalir ke infrastruktur produktif, bukan belanja rutin yang habis tanpa jejak.

Faktor eksternal juga tak bisa diabaikan. Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara pada pertengahan September ini membawa harapan bagi penyelarasan fiskal pusat-daerah, termasuk kepastian penyaluran Transfer ke Daerah yang selama ini kerap tersendat. Tapi harapan bukan jaminan. 

Setiap tambahan ruang fiskal dari pusat mesti diarahkan pada belanja yang menaikkan kapasitas ekonomi riil, bukan sekadar menambal defisit anggaran rutin, karena kalau tidak, momentum sebaik apa pun di tingkat tempatan akan mubazir digerus inefisiensi di tingkat kebijakan.

Ada satu perkara yang perlu diwaspadai dari sisi metodologi statistik: pertumbuhan year-on-year yang tinggi kadangkala terbantu oleh basis pembanding (base effect) dari triwulan yang sama tahun sebelumnya. Kalau triwulan II 2025 tergolong lemah karena faktor tertentu, maka lonjakan 7,39 persen pada triwulan II 2026 bisa jadi sebagian mencerminkan pemulihan dari titik terendah, bukan semata akselerasi struktural baru.

Ini bukan untuk meremehkan pencapaian Pekanbaru, tapi peringatan bahwa mempertahankan angka setinggi ini hingga triwulan III dan IV membutuhkan lebih dari sekadar euforia, membutuhkan produktivitas riil yang berterusan, bukan sekadar kelebihan perbandingan dari angka tahun lalu.

Di sinilah kebimbangan tentang backwash effect tadi jadi relevan secara empiris. Walaupun kabupaten berbasis perkebunan dan energi seperti Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir memang menyumbang PDRB yang besar bagi Riau, tapi struktur ekonominya terdedah terhadap fluktuasi harga komoditas global, sesuatu yang jarang dialami Pekanbaru karena kedudukannya sebagai hub jasa dan distribusi.

Sementara itu, Dumai sebagai kota pelabuhan dan industri masih terjebak sebagai hub ekspor bahan mentah, yang belum sepenuhnya menjelma jadi pusat pengolahan bernilai tambah. Kalau tren ini dibiarkan, Riau berisiko punya satu kota yang melesat kencang dan lima-enam kabupaten yang tertatih menopang lajunya dari belakang, satu corak yang, jika kita membaca data kemiskinan multidimensi di wilayah ini dengan jujur, telah lama menjadi isu struktural, bukan sekadar kebetulan statistik triwulan ini.

Akhirnya, angka 7,39 persen semestinya dibaca sebagai modal, bukan medali. Ia membuktikan bahwa kombinasi kedudukan strategis kota, kepercayaan investor, dan reformasi fiskal seperti opsen PKB/BBNKB bisa menghasilkan akselerasi yang nyata.

Tapi ujian sesungguhnya bukan terletak pada angka triwulan berikutnya, melainkan di pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pertumbuhan Pekanbaru akan menarik Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, dan Dumai naik bersama sebagai satu ekosistem ekonomi Riau yang kukuh, atau justru memperdalam jurang antara ibu kota yang semakin rancak dan daerah penghasil yang kian tertinggal.

Jawabannya tidak akan ditemukan dalam rilis BPS triwulan depan, melainkan dalam keberanian pemerintah provinsi merancang kebijakan yang benar-benar menyebarkan, bukannya sekadar menumpukan, buah dari pertumbuhan ini.*****


Penulis:

Rineliana

Akademisi Universitas Dumai & Kandidat Doktor UTeM

 

 

Terkini