Diduga Ditarik Leasing, Pengemudi Diselamatkan PJR di Gerbang Tol Muara Fajar

Sabtu, 12 September 2026 | 21:24:24 WIB
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau bergerak cepat meredam keributan/lipo

PEKANBARU, LIPO — Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau bergerak cepat meredam keributan yang terjadi di kawasan Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru, Sabtu (12/9/2026) sore. Insiden itu diduga dipicu upaya penarikan kendaraan oleh sekelompok orang yang mengaku dari pihak leasing.

Peristiwa sekitar pukul 17.50 WIB tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas dan menciptakan situasi tidak kondusif di sekitar pintu tol. Informasi awal diterima dari Senkom Tol Permai yang melaporkan adanya keributan di lokasi.

Menindaklanjuti laporan itu, personel PJR yang terdiri dari Aiptu Jansen Sihombing, Aipda Ismet, dan Bripda Ihcsan langsung menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pengemudi, Tony Dismanto Marpaung (35), dalam kondisi tertekan saat kendaraannya—Daihatsu Sigra BM 1656 AB—diduga hendak ditarik oleh sejumlah orang yang mengaku dari leasing Capella.

Untuk mencegah konflik yang lebih luas, petugas segera mengamankan pengemudi dan mengevakuasinya ke Polsek Rumbai guna mendapatkan perlindungan serta penanganan lanjutan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan langkah cepat personel di lapangan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan masyarakat dan kelancaran lalu lintas.

“Personel langsung bergerak setelah menerima informasi dari Senkom Tol. Prioritas kami adalah mengamankan situasi dan memastikan masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi respons cepat anggotanya dalam menangani situasi tersebut. Menurutnya, kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman, terutama dalam kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan lalu lintas.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Senkom Tol sebagai bagian dari sistem deteksi dini di kawasan jalan tol.

“Informasi cepat dari lapangan sangat membantu kami mengambil langkah antisipatif agar situasi tidak berkembang menjadi lebih besar,” kata Jeki.

Dirlantas turut mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi sendiri situasi yang berpotensi membahayakan, termasuk dugaan intimidasi atau penarikan kendaraan di jalan.

“Segera laporkan ke kepolisian. Kehadiran petugas untuk memastikan setiap persoalan ditangani sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Saat ini, penanganan lebih lanjut atas kejadian tersebut telah diserahkan kepada Polsek Rumbai untuk dilakukan penyelidikan. Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.(***)

Tags

Terkini