PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Riau Komisi III bidang pendapatan, Abdullah, memberikan apresiasi pemerintah Riau terhadap kemajuan tahapan program "Green for Riau" yang dinilai sudah berjalan sesuai rencana. Menurutnya, berbagai proses penting telah dilalui, mulai dari penyusunan dokumen hingga konsultasi publik yang melibatkan lembaga dunia.
"Saya mengapresiasi pemerintah Riau yang sudah melakukan tahapan-tahapan Green for Riau ini, diantaranya sudah berhasil meminta persetujuan dari kementrian kehutanan (Kemenhut) untuk tindak lanjut green for Riau, karbon ini," ujar Abdullah, Kamis 10 September 2026.
Ia menjelaskan bahwa saat ini proses program tersebut tengah memasuki tahap persetujuan kementerian. Setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Menteri Kehutanan, kini dokumen juga telah ditandatangani oleh Menteri Kehutanan untuk tindak lanjut program karbon ini. Setelah penandatanganan tersebut, konsultasi publik bersama lembaga dunia seperti UNED dan FAO yang mendampingi penyusunan dokumen pun telah dilaksanakan.
"Kemarin setelah tanda tangan menteri kehutanan, konsultasi publik harus dilakukan. Makanya kita mengundang datuk-datuk dan lembaga adat untuk menyampaikan bahwa proses ini sedang berjalan," jelasnya.
Dokumen program saat ini sedang dalam tahap penyelesaian. Abdullah berharap, dengan sudah ditandatanganinya dokumen oleh Menteri Kehutanan, program ini dapat didaftarkan pada akhir 2026.
Selanjutnya, proses akan masuk ke tahap verifikasi dan sertifikasi oleh lembaga dunia yang khusus menangani karbon, yaitu ART (Artris). Lembaga ini merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi yang direkomendasikan oleh pemerintah pusat.
"Artris ini direncanakan sebagai lembaga yang ditunjuk untuk memverifikasi dan mensertifikasi hasil dokumen-dokumen yang sudah disiapkan. Harapan kita di awal 2027 sudah mulai verifikasi dan sertifikasi, dan selesai di 2027, baik pertengahan maupun setidaknya di APBD perubahan," paparnya.
Namun, Abdullah mengungkapkan adanya tantangan baru dalam proses ini. Dalam konsultasi publik kemarin, muncul persoalan bahwa lahan gambut tidak dihitung oleh Artris. Artris sendiri hanya menghitung pohon (trees) dan berapa karbon yang bisa direduksi oleh pohon-pohon tersebut.
"Makanya di konsultasi publik kemarin, hotel Pangeran bersama EPAO dan UNEM menyampaikan bahwa keuntungan gambut bisa memungkinkan Pemprov mengajukan lembaga lain lagi, ada VERA namanya, lembaga internasional yang menghitung gambut," terangnya.
Terkait hal ini, Abdullah menyebut akan ada tantangan baru untuk dokumen program agar bisa lewat persetujuan kementerian lagi, tentu ke lembaga yang baru, apakah VERA atau lembaga dunia lainnya.
Saat ini, lanjutnya, sistem pembagian karbon antara pusat, provinsi, kabupaten, hingga masyarakat juga sedang disusun. Sistem ini dikenal dengan nama BSM (Benefit Sharing Mechanism).
"Jadi tahapannya memang panjang, tapi yang saya apresiasi itu berjalan. Ini juga butuh waktu karena mengukur 2,2 juta hektare lahan yang masuk dalam hitungan karbon," ujarnya.
Abdullah menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal tahapan ini mulai dari DPRD hingga masyarakat di tingkat lokal. Ia berharap masyarakat dapat menerima manfaat dari hasil perdagangan karbon ini, yang nantinya juga digunakan untuk menjaga lingkungan, ketahanan pangan sesuai program pemerintah pusat, serta pertumbuhan ekonomi di sekitar masyarakat adat dan masyarakat yang berada di sekitar hutan.
"Jadi tahapan ini kami kawal dari DPRD sampai kepada masyarakat di tempatan itu menerima manfaat hasil dari trading carbon ini, dalam rangka untuk juga menjaga lingkungan. Dananya itu digunakan juga menjaga lingkungan, kemudian bisa jadi juga untuk ketahanan pangan, sekaligus pertumbuhan ekonomi di sekitar masyarakat adat, masyarakat perusahaan sosial, atau apapun yang berada di sekitar hutan," pungkas politisi PKS ini.*****