Pangdam dan Kapolda Riau 'Perang' Lawan Karhutla Inhu: Tinggalkan Lokasi, Kena Hukuman

Rabu, 09 September 2026 | 22:01:15 WIB

INHU, LIPO - Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo dan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Payarumbai, Kecamatan Sebrida, Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (9/9/2026).

Dalam peninjauan itu keduanya menegaskan seluruh personel tidak boleh meninggalkan lokasi karhutla sebelum penanganan benar-benar tuntas.

"Jika ada yang meninggalkan lokasi kita akan memberikan hukuman/sanksi yang setimpal. Namanya juga dalam situasi perang yang harus kita utamakan adalah kolaborasi," tegas Kapolda Riau Herry Heryawan.

Menurutnya, apa yang dilakukan hari ini sudah maksimal. Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh media dalam mengawal penanganan karhutla.

Bersamaan dengan itu, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai menekankan pentingnya kecepatan dan koordinasi kuat seluruh unsur untuk mencegah api meluas.

"Kita tidak boleh memberi ruang bagi api untuk berkembang. Begitu ditemukan titik kebakaran, seluruh unsur harus bergerak cepat, bekerja terpadu dan memastikan penanganan dilakukan sampai benar-benar tuntas," ujar Mayjen Agus Hadi Waluyo.

Ia juga mengingatkan prioritas utama adalah keselamatan personel dan masyarakat. Dampak karhutla harus dijaga agar tidak semakin luas.

Selain pemadaman, Pangdam meminta personel memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran.

Peninjauan ini turut didampingi Asops Kodam XIX/TT Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani. 

Hadir juga Kalaksa BPBD Provinsi Riau M. Edy Afrizal, S.E., M.H., sejumlah pejabat Polda Riau, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, dan Kapolres Inhu.

Dengan status "siaga perang" ini, TNI-Polri bersama Pemda dan BPBD berkomitmen menuntaskan karhutla di Inhu dan mencegah titik api baru muncul.*****

 

 

Terkini