Polisi Gerebek Pengedar di Tuah Madani, 31 Catridge Vape Berisi Etomidate Disita

Ahad, 30 Agustus 2026 | 11:39:46 WIB
Seorang pria berinisial RN (29) ditangkap di Kecamatan Tuah Madani/lipo

PEKANBARU, LIPO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial RN (29) ditangkap di Kecamatan Tuah Madani, setelah diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya 31 catridge vape merek Ninja yang diduga mengandung zat Etomidate, 40 butir pil ekstasi, serta satu paket sabu dengan berat kotor 0,59 gram.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 17.45 WIB. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I IPTU Santo Morlando langsung melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapati tersangka tengah duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 20 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate di dalam tas selempang milik tersangka. RN juga mengakui masih menyimpan narkotika lain di kediamannya.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Budi Daya Gang Budiman. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 11 catridge vape serupa, 40 butir pil ekstasi berwarna kuning, serta satu paket sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko menyebut total barang bukti yang diamankan mencapai 31 catridge vape, 40 pil ekstasi, dan sabu seberat 0,59 gram.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya, Ahad (30/8/2026).

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang lain seperti plastik klip, tas, kotak rokok, satu unit ponsel, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Hasil tes urine menunjukkan RN positif mengandung methamphetamine. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua orang berinisial R dan U yang kini masih dalam pengejaran.

Polisi menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul catridge vape yang diduga mengandung Etomidate.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(***)

Tags

Terkini