Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Pemko Liburkan Sekolah

Senin, 24 Agustus 2026 | 09:15:43 WIB
Disdik Kota Pekanbaru kembali menetapkan kegiatan belajar mengajar secara Pembelajaran Jarak Jauh/ist

PEKANBARU, LIPO – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali menetapkan kegiatan belajar mengajar secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Senin (24/8/2026) menyusul kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat akibat kabut asap.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/2796/2026 yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada 23 Agustus 2026.

Dalam surat edaran itu disebutkan, berdasarkan pemantauan BMKG pada Minggu malam, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru berada pada kisaran 170,2 hingga 235,7 mikrogram per meter kubik atau masuk kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

"Untuk melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap, kegiatan pembelajaran pada Senin, 24 Agustus 2026 tetap dilaksanakan melalui PJJ atau daring dari rumah," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Disdik menegaskan peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah yang mengharuskan kehadiran secara langsung.

Selain itu, orang tua diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa keluar rumah, siswa diimbau menggunakan masker.

Bagi sekolah yang menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengambilan makanan dilakukan oleh orang tua atau wali murid di sekolah. Siswa tidak diperbolehkan datang langsung untuk mengambil MBG.

Disdik Pekanbaru menyatakan kebijakan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait.(***)

Tags

Terkini