PEKANBARU, LIPO – Klaim keberhasilan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menuai sorotan publik.
Hal ini menyusul temuan puluhan ponton atau rakit dompeng yang diduga masih beroperasi di aliran Sungai Kuantan, tepat saat Festival Pacu Jalur 2026 berlangsung.
Sebelumnya, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menyatakan bahwa operasi penindakan PETI yang dilaksanakan pada 1–14 Agustus 2026 berhasil membersihkan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan indikasi sebaliknya.
Pada Rabu (19/8/2026), bertepatan dengan hari pertama perhelatan Pacu Jalur, puluhan ponton terlihat berjejer di sepanjang Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Koto Cerenti, Kecamatan Cerenti. Keberadaan ponton-ponton tersebut turut terekam dalam sebuah unggahan di media sosial Facebook oleh akun Zeli Modiste, yang memperlihatkan aktivitas di sekitar lokasi, termasuk kehadiran sejumlah warga dan aparat kepolisian.
Fenomena ini menimbulkan ironi. Di satu sisi, Sungai Kuantan menjadi pusat perhatian sebagai lokasi tradisi budaya kebanggaan masyarakat Kuansing. Namun di sisi lain, aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan justru masih diduga berlangsung.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pada pagi hari ia melihat puluhan ponton masih beroperasi di kawasan tersebut. Sejumlah warga pun sempat berkumpul di tepian sungai untuk menyaksikan aktivitas tersebut dari seberang.
Dampak dari aktivitas PETI juga disebut mulai dirasakan masyarakat, terutama yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan. Budidaya ikan keramba dilaporkan terdampak akibat kondisi sungai yang semakin dangkal dan keruh.
“Usaha keramba warga mulai terganggu. Air sungai jadi keruh dan dangkal, ikan banyak yang mati,” ujar sumber tersebut.
Warga juga disebut telah melaporkan keberadaan aktivitas tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, respons awal dinilai belum maksimal karena aparat disebut baru datang pada sore hari untuk melakukan penertiban.
“Pagi sempat dilaporkan, tapi petugas belum langsung datang. Katanya sedang ada kegiatan lain. Sore baru dibubarkan,” tambahnya.
Menanggapi informasi ini, pihak Polda Riau melalui Kabid Humas Kombes Pol Akmadi menyatakan masih melakukan pengecekan di lapangan.
“Masih kita cek,” ujarnya singkat, Kamis (20/8/2026).
Kembalinya laporan aktivitas PETI pasca operasi penindakan dinyatakan berhasil menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum. Publik kini menunggu kejelasan terkait kondisi sebenarnya di Sungai Kuantan, termasuk tindak lanjut terhadap keberadaan ponton-ponton tersebut.
Terlebih, Sungai Kuantan bukan hanya menjadi urat nadi ekonomi masyarakat, tetapi juga ikon budaya melalui Festival Pacu Jalur. Oleh karena itu, upaya penertiban aktivitas ilegal di kawasan ini diharapkan dilakukan secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan.(***)