PEKANBARU, LIPO - Sebanyak 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pekanbaru resmi dikukuhkan Wali Kota Agung Nugroho, Minggu (16/8/2026).
Pengukuhan berlangsung di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya dan menjadi tanda kesiapan mereka mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemasangan sabuk dan pin oleh Wali Kota kepada seluruh anggota. Setelah itu, para Paskibraka melanjutkan prosesi mencium Bendera Merah Putih.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kota Pekanbaru, Hendra Putra mengatakan, anggota Paskibraka tahun ini terdiri dari 20 putra dan 20 putri.
"Jumlah Paskibraka untuk pengibar bendera pusaka tahun ini sebanyak 40 orang, terdiri atas 20 putra dan 20 putri," ujar Hendra.
Ia menyebut, setelah dikukuhkan, para peserta tidak lagi berstatus calon Paskibraka. "Setelah dikukuhkan oleh Wali Kota Pekanbaru, mereka resmi menjadi pasukan pengibar bendera pusaka," jelas Hendra.
Sebelum pengukuhan, seluruh anggota telah menjalani pelatihan intensif. Diawali pra-training camp selama 20 hari di lapangan, dilanjutkan TC selama 10 hari hingga menjelang pelaksanaan tugas.
Wali Kota Agung Nugroho dalam sambutannya berpesan agar Paskibraka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Saya berharap kepada anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan, untuk dapat melaksanakan dan mengemban tugas mulia dari Negara yaitu Mengibarkan Sang Merah Putih dengan baik, benar dan tepat. Laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, berikan rasa bangga pada Negara dan Bangsa," kata Agung.
Ia juga mengucapkan selamat bertugas dan meminta seluruh anggota terus menumbuhkan motivasi positif agar upacara 17 Agustus berjalan lancar.
Dengan bekal latihan selama 30 hari, seluruh anggota Paskibraka diharapkan mampu tampil maksimal dan mengibarkan Sang Saka Merah Putih dengan khidmat pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pekanbaru, 17 Agustus mendatang.*****