JAKARTA, LIPO - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Operasi itu bakal digelar di Riau, Kalimantan Barat (Kalbar), hingga Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi mengatakan operasi tersebut dilakukan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Pada Rabu (12/8/2026), peluang pertumbuhan awan terpantau sedang hingga tinggi.
"Untuk pelaksanaan OMC, kami terus berkoordinasi dengan BMKG untuk melihat potensi pertumbuhan awan dan menentukan waktu yang paling optimal," ujar Ristianto kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan data BMKG, kata dia, titik panas di sejumlah wilayah Kalimantan meningkat dibandingkan hari sebelumnya. Titik panas melonjak dari 98 menjadi 136 titik.
Sementara di Kalteng meningkat dari 29 menjadi 78 titik dan Kalsel dari 10 menjadi 31 titik. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebaran asap juga terdeteksi di sejumlah wilayah Kalimantan.
"Potensi awan yang teridentifikasi akan kami optimalkan untuk mendukung OMC. Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan risiko karhutla, terutama di wilayah yang saat ini menunjukkan peningkatan titik panas dan asap," ujarnya.
Selain itu, BMKG mencatat indikasi asap lintas batas atau transboundary haze dari Kalimantan Barat menuju Sarawak.
Pelaksanaan OMC di Kalteng berlangsung pada 11-15 Agustus 2026. Sementara OMC di Kalimantan Barat (Kalbar) dijadwalkan pada 13-17 Agustus dengan mengoptimalkan potensi pertumbuhan awan.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi agar setiap peluang cuaca yang mendukung dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penanganan karhutla," ucap Ristianto.
Kemenhut juga mengingatkan masyarakat maupun korporasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ristianto mengatakan setiap pelanggaran akan ditindak melalui proses hukum.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran lahan.(***)