PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru mengajak seluruh warga untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Ajakan itu disampaikan langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Warga diimbau memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing mulai awal Agustus hingga akhir bulan.
"Kami menghimbau seluruh elemen warga kota untuk ikut memeriahkan momen HUT Kemerdekaan RI," kata Wako Agung, Sabtu (8/8/2026).
Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran terkait ajakan menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI sejak awal Agustus 2026.
Dalam surat edaran tersebut, warga diminta berpartisipasi dengan memasang atribut kemerdekaan di berbagai lokasi.
"Warga bisa memasangnya di kantor, instansi, tempat usaha, pusat perbelanjaan, perguruan tinggi, sekolah serta lingkungan permukiman," terang Wako Agung.
Selain bendera dan umbul-umbul, warga juga diperbolehkan memasang baliho hingga spanduk untuk menambah semarak peringatan kemerdekaan tahun ini.
Pemasangan bendera dan dekorasi kemerdekaan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 mendatang.
Wako Agung juga menginstruksikan camat dan lurah se-Kota Pekanbaru untuk aktif melakukan sosialisasi surat edaran.
Sosialisasi ditujukan kepada RT, RW, LPM, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, dan masyarakat umum. Selain itu, camat dan lurah diminta melakukan pembinaan di wilayahnya masing-masing.
"Kami harapkan partisipasi seluruh masyarakat dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ini," pungkasnya.*****