PEKANBARU, LIPO - Penyidik Polda Riau kembali melakukan penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam di Rohil. Kali ini sasarannya Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (29/7/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan penggeledahan lanjutan tersebut.
"Hari ini Kantor BPKAD Rohil," ujarnya kepada awak media, Rabu (29/06/26).
Sehari sebelumnya, pada Selasa (28/7/2026), penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau juga sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil. Dari kantor tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan Jembatan Air Hitam.
"Di kantor PUTR Rohil kemarin yang disita dokumen terkait pembangunan Jembatan Air Hitam," kata Ade.
Selain menyita dokumen, penyidik juga menyegel Ruang Bagian Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Rohil.
"Kemarin itu saja yang disegel, tapi hari ini berlanjut," ungkapnya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Rohil.
Berdasarkan data, proyek tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.
Pekerjaan konstruksi dikerjakan PT Tirta Marga Jaya Beton dengan konsultan pengawas PT Sandi Arifa Consultant.
Jembatan sepanjang 140 meter dan lebar 7 meter itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Penyimpangan tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi kualitas konstruksi dan ketahanan jembatan.
Hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.*****