JAKARTA,LIPO – Nama Destry Damayanti kini kembali menjadi sorotan publik setelah ditunjuk sebagai Pejabat (Plt) Gubernur Bank Indonesia (BI) menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo.
Dengan rekam jejak yang panjang di dunia perbankan, akademisi, hingga kebijakan publik, Destry dinilai sebagai sosok yang tepat untuk mengawal stabilitas moneter nasional di masa transisi ini.
Lahir di Jakarta pada 1963, Destry mengenyam pendidikan tinggi di bidang ekonomi. Menurut laman resmi Bank Indonesia yang dikutip Senin (27/7/2026), Destry meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), sebelum akhirnya melanjutkan studi ke Amerika Serikat dan meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, New York.
Sepak Terjang Karier: Syarat Pengalaman di Sektor Keuangan
Karier profesional Destry membentang luas di berbagai institusi strategis, baik nasional maupun internasional:
- 2000–2003: Menjabat sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris bagi Indonesia.
- 2005–2006: Berkontribusi di dunia pendidikan sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
- 2005–2011: Memimpin riset ekonomi pasar modal sebagai Kepala Ekonom (Chief Economist) di Mandiri Sekuritas.
- 2011–2015: Dipercaya menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri.
- 2014–2015: Mengemban tugas sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN.
- 2015–2019: Masuk ke dalam jajaran regulator financial sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dedikasi dan kepakarannya di bidang makroekonomi mengantarkan Destry ke kursi pimpinan Bank Sentral. Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 74/P Tahun 2019, ia resmi dilantik sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia untuk periode 2019–2024 dan mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019.
Kepercayaan pemerintah dan pasar terhadap kinerjanya terbukti solid. Melalui Keppres RI No. 74/P Tahun 2024 tertanggal 10 Juli 2024, Destry kembali ditetapkan untuk melanjutkan masa jabatannya sebagai deputi gubernur senior BI periode 2024–2029, di mana ia kembali mengangkat sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.
Dengan rekam jejak kepemimpinan dua periode di posisi deputi gubernur senior, Destry memiliki modal pengetahuan serta pemahaman mendalam untuk menjaga arah kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional tetap solid.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Deputi Gubernur Senior memegang posisi paling strategis kedua di Bank Indonesia setelah gubernur.
Jabatan ini tidak hanya berfungsi sebagai pendamping utama Gubernur dalam merumuskan bauran kebijakan moneter, tetapi juga memegang tanggung jawab langsung dalam memastikan keberlanjutan fungsi bank sentral apabila gubernur berhalangan tetap atau mengundurkan diri.
Penunjukan ekonom berpengalaman seperti Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara memberikan kepastian hukum dan sentimen positif bagi pasar finansial.
Di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi global, keberadaan pemimpin dengan latar belakang riset makroekonomi dan perbankan yang kuat sangat krusial untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat digitalisasi sistem pembayaran, serta mengawal sinergi kebijakan fiskal-moneter bersama Pemerintah.(***)