Pekanbaru Siaga Darurat Karhutla Sampai November: 38 Ha Lahan Terbakar, 2 Kecamatan Zona Merah

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:16:21 WIB
Plt Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru, Martin Manouluk/F: int

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Imbauan itu disampaikan seiring masuknya musim kemarau akibat fenomena El Nino yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan karhutla.

Untuk mengantisipasi, Pemko Pekanbaru telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang berlaku hingga 30 November 2026.

Pelaksana Tugas Plt Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kota Pekanbaru Martin Manouluk mengatakan hingga saat ini tercatat lebih dari 38 hektare lahan terbakar di Kota Pekanbaru. Kebakaran terjadi dalam 64 kasus yang tersebar di hampir seluruh kecamatan.

"Lokasinya hampir menyebar di seluruh kecamatan. Kami menghimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar," kata Martin, Jumat 10/7/2026.

Dari 15 kecamatan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar. 

Di Payung Sekaki tercatat 16 kasus kebakaran dengan total luas 13 hektar. Sementara di Rumbai luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 12 hektare.

Martin menyebut BPBD terus mengoptimalkan upaya penanganan, terutama setelah status siaga darurat diberlakukan. Tujuannya untuk mempercepat respons terhadap setiap kejadian dan meminimalkan meluasnya area terdampak.

"Tim di lapangan sudah kita siapkan. Begitu ada laporan, TRC langsung bergerak agar api tidak meluas," ujarnya.  

Berdasarkan prakiraan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, wilayah Kota Pekanbaru diperkirakan mengalami musim kemarau dengan intensitas El Nino kategori moderat hingga kuat. Puncak musim kemarau diprediksi berlangsung pada periode Juni hingga November 2026.

Dengan kondisi tersebut, BPBD meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Jika menemukan titik api atau kebakaran lahan, warga diminta segera melapor.

"Kami menghimbau warga melaporkan kepada Tim Reaksi Cepat TRC Pekanbaru Aman 112 ketika ada kebakaran lahan," pungkasnya.

Pemko Pekanbaru berharap dengan penetapan status siaga dan pelibatan aktif masyarakat, potensi karhutla dapat ditekan. Langkah pencegahan berupa tidak membakar lahan dinilai paling efektif untuk menjaga kualitas udara dan mencegah kerugian lebih besar.*****

 

Terkini