PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menyisir ulang data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebanyak 291 ribu peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) akan divalidasi agar bantuan iuran kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga status Universal Health Coverage (UHC) Kota Pekanbaru dan memastikan anggaran kesehatan daerah digunakan secara efektif.
Plh Sekdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan validitas data menjadi kunci utama keberhasilan program JKN. Karena itu Pemko menggelar rapat koordinasi bersama OPD terkait dan BPJS Kesehatan, Jumat (10/7/2026).
"Kami memastikan data kepesertaan JKN, khususnya peserta segmen PBPU Pemda, benar-benar akurat dan valid sehingga program jaminan kesehatan dapat tepat sasaran," kata Masykur.
Menurutnya, tanpa data yang valid, bantuan iuran bisa meleset ke orang yang tidak lagi berhak.
Sebagai tindak lanjut, Masykur menginstruksikan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pemadanan data pada Jumat dan Senin mendatang.
"Proses ini bertujuan memastikan seluruh peserta yang tercantum dalam data masih memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Kami ingin memastikan datanya benar-benar valid dan orangnya memang ada," ucap Masykur.
Dalam proses ini, data peserta yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, ganda, atau tidak memenuhi syarat lainnya akan dinonaktifkan.
Masykur menyebut jumlah peserta PBPU Pemda tahun ini diperkirakan naik dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan dipengaruhi perubahan cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta sesuai ketentuan.
Berdasarkan regulasi, cakupan kepesertaan JKN harus mencapai minimal 98% dari jumlah penduduk. Sementara tingkat keaktifan peserta minimal 80%.
"Angka-angka inilah yang terus kami jaga agar Kota Pekanbaru tetap memenuhi persyaratan Universal Health Coverage (UHC). Sehingga, masyarakat tetap dapat menikmati layanan jaminan kesehatan secara optimal," pungkasnya.
Dengan pemadanan data ini, Pemko Pekanbaru berharap tidak ada lagi kendala administrasi saat masyarakat berobat. Peserta yang masih aktif dan layak akan tetap terdaftar, sementara anggaran yang tersisa bisa dialihkan untuk menambah peserta baru yang benar-benar membutuhkan.*****