PEKANBARU, LIPO – Waktu respons Tim Reaksi Cepat TRC 112 Kota Pekanbaru terus dioptimalkan. Khusus penanganan kebakaran, targetnya di bawah 7 menit tim sudah tiba di lokasi kejadian.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut, TRC 112 siaga 24 jam untuk menerima laporan warga. Layanan ini melibatkan sejumlah instansi terpadu agar setiap laporan langsung ditindaklanjuti.
"Kita usahakan secepatnya. Kalau untuk damkar saja, targetnya di bawah tujuh menit di lokasi, apalagi dengan adanya tim terpadu ini," kata Agung, Minggu 28 Juni 2026.
Salah satu laporan paling banyak ditangani TRC 112 adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Warga yang merasa terganggu bisa langsung menghubungi nomor 112.
"Setelah itu langsung turun tim dari Dinas Sosial dan Satpol PP. Mereka langsung menindaklanjuti laporan di lapangan," jelas Agung.
Selain ODGJ, TRC 112 juga menangani laporan kebakaran hingga kecelakaan lalu lintas. Warga dapat melapor melalui nomor 112 atau Aplikasi AMAN yang dilengkapi fitur panic button.
"Misal ada kejadian darurat, warga bisa menggunakannya, agar instansi terkait menindaklanjuti langsung ke lokasi," ulasnya.
Agung menyebut TRC 112 merupakan bentuk pelayanan terpadu. Instansi yang terlibat tidak hanya dari Pemko Pekanbaru, tapi juga unsur TNI dan Kepolisian.
"Tim TRC datang langsung menindaklanjuti laporan warga, begitu warga menghubungi 112," pungkasnya.
TRC Pekanbaru Aman dirancang Wali Kota untuk memudahkan warga mengatasi persoalan darurat. Cukup hubungi 112, pusat layanan akan meneruskan laporan ke instansi terkait. Mulai dari kebakaran, persoalan sosial, hingga bencana.*****