Hadapi Musim Panas, Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

Kamis, 28 Mei 2026 | 21:24:43 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Seiring cuaca panas yang diprediksi akan berlangsung hingga Juni 2026 mendatang, Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla). 

Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan di Kota Pekanbaru berlangsung hingga 30 November 2026 mendatang.

"Kami sudah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran lahan dan hutan di Kota Pekanbaru," terang Wako Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (26/5/2026).

Agung menilai penetapan status ini mempertimbangkan laporan kejadian Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru. Kejadian kebakaran lahan di Kota Pekanbaru hampir 35 hektar.

Ada sekitar 61 kejadian kebakaran lahan selama hampir lima bulan ini. Total luas lahan terbakar sepanjang Januari hingga Mei 2026 mencapai 34,9 hektar.

Agung menambahkan bahwa BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru memperkirakan  Kota Pekanbaru memasuki musim kemarau El Nino moderat-kuat. Puncaknya terjadi di bulan Juni hingga November 2026 mendatang.

Penetapan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan ini juga mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Riau tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Apalagi ada rekomendasi dalam Rapat Forkopimda Kota Pekanbaru pada pekan kemarin.

"Hasil rapat disepakati untuk merekomendasikan kepada Walikota Pekanbaru untuk menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan," ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino mengimbau warga agar jangan membakar sampah dan membuka lahan dengan cara membakar. Ia mengajak warga melaporkan ketika ada kebakaran lahan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112.

"Bagi warga memperbanyak konsumsi air karena dampak El nino berupa kemarau panjang," pungkasnya.*****

 

 

Terkini