PWNU Riau Dorong Penguatan Patroli Selat Malaka untuk Berantas Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 13:26:40 WIB
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau masa khidmat 2024–2026, KH Abdul Khalim Mahali,/lipo

PEKANBARU, LIPO - Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau masa khidmat 2024–2026, KH Abdul Khalim Mahali, menilai upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau perlu terus diperkuat, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan narkotika dari luar negeri.

Ia mengatakan langkah yang telah dilakukan Polda Riau sejauh ini sudah baik, namun masih perlu dimaksimalkan melalui penguatan pengawasan dan sinergi lintas lembaga.

PWNU Riau bersama Muhammadiyah dan Persis sebelumnya katanya juga telah menggelar joint press conference pada 21 Desember 2025 di Hotel Royal Asnof Pekanbaru. Dalam konferensi pers tersebut, organisasi keagamaan sepakat bahwa narkoba harus segera diberantas karena Riau merupakan wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara lain melalui jalur Selat Malaka.

Beberapa daerah yang dinilai rawan terhadap penyelundupan narkoba di antaranya Kabupaten Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

“Kami sudah sampaikan berkali-kali bahwa wilayah perbatasan ini rawan dengan penyelundupan atau peredaran narkoba dari Selat Malaka,” katanya, Kamis 14 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab Polda, tetapi juga membutuhkan keterlibatan TNI, BIN, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait.

Menurutnya, aparat keamanan harus mampu memonitor, mengidentifikasi, memburu, dan membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya agar tidak memicu gejolak masyarakat seperti yang sempat terjadi di Rokan Hilir maupun Rokan Hulu.

PWNU Riau juga meminta agar patroli di kawasan perairan Selat Malaka ditingkatkan karena wilayah tersebut dinilai menjadi jalur paling rawan masuknya narkoba ke Provinsi Riau.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan peran Bhabinkamtibmas dalam pengawasan narkoba di tengah masyarakat.

“Jangan hanya RT dan RW yang dibentuk untuk memonitor masyarakat, tetapi Bhabinkamtibmas juga harus diperkuat dan diberikan tugas tambahan khusus terkait pengawasan narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jalur perbatasan selama ini tidak hanya berkaitan dengan penyelundupan narkoba, tetapi juga perdagangan manusia, penyelundupan senjata api ilegal, dan berbagai tindak kejahatan lintas negara lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong adanya sinkronisasi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum dengan berbagai stakeholder, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di bawah Kementerian Sosial RI.

Menurutnya, para pendamping sosial yang berada di wilayah pesisir dan perbatasan dapat menjadi sumber informasi yang efektif terkait aktivitas penyelundupan maupun peredaran narkoba.

“Mereka informan yang baik untuk memberikan informasi terkait gerakan ataupun rencana penyelundupan narkoba di daerah mereka,” katanya.

Ia berharap sinergi antara Polda Riau, organisasi masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai instansi lainnya dapat diperkuat  supaya pemberantasan narkoba di Riau berjalan lebih efektif dan mampu menekan peredaran narkotika di wilayah perbatasan.(***)

Tags

Terkini