Soal Rekrutmen Pegawai Baru, Pemko Pekanbaru Tunggu Kebijakan Pusat

Jumat, 08 Mei 2026 | 15:28:53 WIB
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kebijakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun tindak lanjut penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Samto mengatakan, antrean tenaga PPPK penuh waktu yang menunggu pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) masih cukup banyak.

Seluruh proses penerimaan CPNS dan penataan PPPK sepenuhnya mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, Pemko Pekanbaru masih menanti arahan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Terkait penerimaan CPNS maupun tindak lanjut tenaga paruh waktu dan PPPK, semuanya mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Jika nantinya pemerintah pusat membuka ruang untuk penerimaan CPNS, tentu akan kami tindak lanjuti," kata Samto, Jumat (8/5/2026).

Pemko Pekanbaru siap mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Kebijakan itu termasuk terkait status PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

Kepastian mengenai mekanisme pengangkatan maupun penerimaan CPNS baru masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Supaya pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

"Termasuk kebijakan terkait PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, tentu kami tetap mengacu pada kebijakan pusat," jelasnya.

Pemko Pekanbaru berharap kebijakan dari pemerintah pusat segera diterbitkan. Sehingga, proses penataan kepegawaian dapat berjalan lebih jelas dan memberikan kepastian bagi tenaga honorer maupun PPPK yang saat ini masih menunggu status lanjutan.*****

 

 

Terkini