Permudah Layanan Peserta Tanpa Ribet, BPJS Kesehatan Hadirkan BPJS SATU dan PANDAWA

Kamis, 07 Mei 2026 | 15:42:40 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rengat, Asfurina saat memberikan pemaparan tentang pelayanan BPJS Kesehatan

LIPO - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan yang lebih cepat, mudah dan responsif, diantaranya layanan BPJS SATU dan PANDAWA yang kini menjadi solusi bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan administrasi maupun pengaduan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rengat, Asfurina didampingi Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Ade Candra serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Indah Suryani Afuar saat Media Gathering dalam rangka Sosialisasi Program JKN, KIS dan BPJS Kesehatan, Kamis 7 Mei 2026.

Dikatakannya, BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu merupakan petugas khusus yang disiagakan di fasilitas kesehatan untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kehadiran petugas BPJS SATU bertujuan memastikan peserta mendapatkan informasi, pendampingan, hingga penyelesaian kendala pelayanan secara langsung di rumah sakit.

“Melalui layanan ini peserta dapat menyampaikan keluhan, meminta informasi hak dan kewajiban, hingga memperoleh bantuan terkait prosedur pelayanan kesehatan,” ujar Asfurina di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan.

Dijelaskannya, kehadiran BPJS SATU tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta terhadap layanan kesehatan.

Selain itu, lanjut Asfurina, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan PANDAWA atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp. Inovasi digital ini memudahkan masyarakat mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Melalui layanan PANDAWA, peserta dapat mengakses berbagai layanan administrasi hanya melalui WhatsApp di nomor 08118165165. Peserta cukup mengirim pesan ke nomor tersebut untuk mendapatkan layanan seperti pendaftaran peserta baru, perubahan data kepesertaan, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pengaktifan kembali kepesertaan, hingga penyampaian informasi dan pengaduan.

“Layanan PANDAWA dinilai menjadi solusi praktis, terutama bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pelayanan BPJS Kesehatan atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi secara langsung,” terang Asfurina.

Dengan kehadiran BPJS SATU dan PANDAWA tersebut, diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses layanan kesehatan yang cepat, transparan, dan efisien.

Terakhir, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan agar mendapatkan informasi dan pelayanan yang akurat serta terhindar dari praktik percaloan.*****

Terkini