LIPO - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan apresiasi kepada Polres Inhil atas keberhasilan mengungkap 64 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga April 2026.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba yang semakin meresahkan, khususnya di wilayah Kabupaten Inhil.
Ketua LAMR Inhil Asmadi melalui Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Efrijon Maspoen Thaib menyampaikan bahwa langkah tegas Polres Inhil patut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, karena pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami dari LAMR Inhil sangat mengapresiasi kerja keras Polres Inhil dalam mengungkap puluhan kasus narkotika. Ini adalah bentuk keseriusan yang harus kita dukung bersama, karena narkoba adalah musuh besar generasi bangsa,” ujarnya usai menghadiri konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika di aula Mapolres, Jalan Gajah Mada Tembilahan, Rabu 29 April 2026.
LAMR Inhil juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Polres Inhil dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, terutama melalui pendekatan sosial, budaya, dan pembinaan masyarakat berbasis nilai-nilai adat Melayu.
Menurut Efrijon, peran tokoh adat sangat penting dalam memberikan edukasi dan penguatan moral kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami siap bersinergi dengan Polres Inhil. Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan diperkuat oleh nilai-nilai adat serta agama. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Selain itu, LAMR Inhil juga mengajak seluruh pengurus LAMR di tingkat kecamatan untuk aktif mengambil peran dalam memerangi narkoba di wilayah masing-masing.
Seluruh pengurus diminta untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, serta ikut membantu aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh pengurus LAMR kecamatan agar bersama-sama berdiri di barisan terdepan melawan narkoba. Jangan beri ruang bagi peredaran narkoba di kampung-kampung kita. Selamatkan generasi muda Inhil dari ancaman kehancuran,” tambah Efrijon.
LAMR Inhil berharap sinergi antara tokoh adat, masyarakat, dan aparat penegak hukum dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba hingga ke pelosok desa, demi mewujudkan Indragiri Hilir yang aman, sehat dan bebas dari narkotika.****^