Tertunggak Rp28 Miliar! Atlet dan Pelatih PON Riau Adukan Nasib ke Komisi V DPRD

Selasa, 14 April 2026 | 19:28:53 WIB

PEKANBARU, LIPO - Pengurus cabang olahraga (cabor), pelatih, dan atlet peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024 mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Riau, Selasa 14 April 2026. 

Kedatangan mereka untuk mengadukan belum dibayarnya bonus PON 2024 secara penuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pengaduan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang turut dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Ketua KONI Riau beserta jajaran. Salah satu yang menyuarakan keluhan adalah cabor Pertina Riau, yang pada PON Aceh-Sumut 2024 menyumbangkan 1 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung, mengungkapkan bahwa total bonus yang masih tertunggak mencapai sekitar Rp28 miliar. 

"Berdasarkan penjelasan Dispora, anggaran bonus tersebut sudah dialokasikan dalam APBD Murni 2026. Namun, Kadispora belum dapat memastikan kapan anggaran itu bisa dicairkan untuk pembayaran bonus,"ujarnya.

Menanggapi hal ini, Komisi V DPRD Riau meminta Kadispora segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau agar anggaran tersebut dapat segera direalisasikan. 

"Kami DPRD Riau juga akan menyampaikan hal ini agar menjadi perhatian serius Pemprov Riau," tegas Robin.

Lebih lanjut, Robin menegaskan bahwa persoalan bonus atlet bukan hanya tanggung jawab KONI atau cabor masing-masing, melainkan juga tanggung jawab Pemprov Riau.

"Karena atlet ini maju dan bertanding untuk mengharumkan nama Riau," pungkasnya.*****

 

Terkini