PEKANBARU, LIPO - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru bersama personel BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin kembali menunjukkan kesiapsiagaan mereka.
Dalam dua hari berturut-turut, 9–10 April 2026, petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur penerbangan.
General Manager Bandara SSK II, Achmad menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen penuh manajemen dalam menjaga keamanan penerbangan sekaligus mendukung pemberantasan peredaran narkoba.
Ia menceritakan, untuk kasus pertama terjadi pada 9 April 2026, petugas mengamankan tiga calon penumpang yang membawa 18 bungkus sabu dengan berat total 4.050 gram. Paket narkoba itu disembunyikan di dalam koper bagasi para pelaku.
"Ketiganya diketahui akan terbang menuju Jakarta menggunakan Batik Air ID 7066 dan Lion Air JT 393, dengan kota tujuan akhir Lombok," kata Achmad, Jumat (10/4/2026).
Keesokan harinya, 10 April 2026, petugas kembali menggagalkan upaya serupa. Seorang calon penumpang kedapatan membawa lima bungkus sabu seberat 980 gram, yang juga disembunyikan di dalam koper bagasi.
Pelaku dijadwalkan terbang menggunakan Super Air Jet IU 919 menuju Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan ke Lombok sebagai tujuan akhir.
"Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Manajemen Bandara SSK II menegaskan akan terus memperketat pengawasan melalui pemeriksaan berlapis dan penggunaan teknologi keamanan mutakhir. Sinergi seluruh unsur keamanan bandara diharapkan dapat terus memperkuat upaya pencegahan penyelundupan barang terlarang melalui transportasi udara.(***)