Pemko Pekanbaru Segera Terapkan WFH, Pegawai Dilarang ke Luar Kota

Rabu, 08 April 2026 | 14:32:42 WIB
Ingot Ahmad Hutasuhut/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru, berlangsung efektif mulai pekan ini. Para ASN nantinya menjalani WFH pada hari Jumat setiap pekannya.

Kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat bukan hanya bertujuan efisiensi BBM dan energi listrik di kantor pemerintah. Namun juga ada pemangkasan perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri.

Para ASN diingatkan jangan sampai memanfaatkan kebijakan ini untuk pergi ke luar kota. Seluruh ASN tetap bekerja walau sedang berada di rumah.

"WFH itu bukan libur, tetap bekerja. Jangan dibilang WFH itu libur," tegas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (8/4/2026).

Ia mewanti-wanti para pejabat di lingkungan pemerintah kota jangan sampai ada meninggalkan Kota Pekanbaru saat WFH. Mereka harus tetap berada di Kota Pekanbaru.

"Kalau dia meninggalkan kota harus izin. Sebab sewaktu waktu bisa diminta hadir, makanya harus tetap di dalam kota," terangnya.

Ingot menilai kebijakan ini adalah transformasi dalam bekerja sekaligus bentuk efisiensi mengurangi energi listrik di kantor dan energi Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Jadi saat bekerja di rumah, tentu penggunaan energi listrik dan BBM kendaraan dinas bisa dikurangi," jelasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa layanan publik tetap beraktivitas selama penerapan WFH di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Warga tetap bisa mengakses layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru maupun layanan kesehatan.

Rumah sakit dan puskesmas tidak kosong saat penerapan WHF setiap Jumat. Ia menegaskan layanan seperti perizinan usaha, kependudukan dan catatan sipil serta pajak daerah tetap berjalan.

"Tetap normal semua layanan, jangan sampai tutup," ulasnya.

Ingot menegaskan bahwa para ASN tetap bertugas selama WFH. Mereka tetap menjalankan tugasnya sebagai ASN walau sedang menerapkan WFH.*****

 

 

Terkini