PEKANBARU, LIPO – Jajaran Polda Riau resmi meluncurkan program penggunaan tanjak dan selempang bagi seluruh personel sebagai wujud pelestarian budaya Melayu.
Kebijakan tersebut diperkenalkan dalam apel di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Jumat (20/2/2026), dan akan diterapkan rutin setiap hari Jumat di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Sekitar 11.000 personel Polda Riau dijadwalkan mengenakan atribut budaya tersebut sebagai bagian dari identitas kultural sekaligus simbol tanggung jawab moral dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Apel peluncuran dipimpin Kepala Biro SDM Polda Riau Kombes Pol Boy Jackson Situmorang dan dihadiri para pejabat utama, perwakilan pemerintah daerah, serta tokoh adat Melayu. Turut hadir Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.
Dalam amanatnya, Boy Jackson menegaskan tanjak dan selempang tidak sekadar atribut seremonial, melainkan simbol nilai luhur yang harus dihayati setiap anggota.
"Tanjak dimaknai sebagai lambang marwah dan kehormatan, sementara selempang merepresentasikan amanah yang dipikul dengan keberanian, kejujuran, dan keteguhan," ujarnya.
Menurutnya, penggunaan atribut budaya tersebut menegaskan dua dimensi tanggung jawab anggota Polri, yakni tanggung jawab konstitusional sebagai penegak hukum serta tanggung jawab kultural sebagai bagian dari masyarakat Melayu. Implementasinya diharapkan mendorong pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berkeadilan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, kebijakan ini menjadi representasi Polri yang menghormati budaya lokal di wilayah penugasan.
“Setiap hari Jumat, sekitar 11 ribu personel Polda Riau dan jajaran akan mengenakan tanjak dan selempang sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Melayu,” ujarnya.
Sementara itu, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengapresiasi langkah Polda Riau yang dinilai sebagai salah satu institusi vertikal pertama mengadopsi simbol budaya Melayu dalam identitas kelembagaan. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai pilihan strategis untuk menjaga marwah Melayu sekaligus memperkuat nilai budaya dalam pelayanan publik.
Peluncuran program ini diharapkan tidak hanya memperkaya tampilan personel, tetapi juga meneguhkan komitmen moral Polri agar tetap profesional dalam bertugas, humanis dalam melayani, serta berakar pada nilai-nilai luhur Melayu demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Riau.(***)