Gajah Ditemukan Mati dengan Kepala Terpotong di Areal Konsesi PT RAPP

Kamis, 05 Februari 2026 | 20:10:30 WIB
Polres Pelalawan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seekor gajah yang ditemukan mati /lipo

PEKANBARU, LIPO – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seekor gajah yang ditemukan mati di areal hutan sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Pengecekan TKP tersebut melibatkan tim gabungan dari Polres Pelalawan, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta pihak PT RAPP.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, gajah tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan bagian kepala telah terpotong dan posisi tubuh duduk.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian gajah tersebut. Tim melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin IPTU Imam Yusuf Hanura, M.H telah mengambil sejumlah sampel tanah di sekitar lokasi penemuan bangkai gajah.

Sampel tersebut akan diuji di laboratorium guna mengetahui kemungkinan adanya unsur-unsur tertentu yang berkaitan dengan kematian satwa dilindungi itu.

Pihak PT RAPP menyatakan telah berkoordinasi dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Melalui Humas PT RAPP, perusahaan menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penyelidikan.

“Kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian gajah ini,” ujar perwakilan Humas PT RAPP.

Gajah tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Winarno pada Senin malam, 2 Februari 2026. Ia mengaku mencium aroma busuk yang berasal dari dalam kawasan hutan sebelum akhirnya menemukan bangkai gajah tersebut.

“Saya mencium bau tidak sedap dari arah hutan, lalu saya temukan gajah itu sudah mati. Saya langsung melaporkannya ke pihak keamanan,” ungkap Winarno.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui langsung turun ke lokasi pada 3 Februari 2026. Selanjutnya, pada 4 Februari 2026, tim gabungan dari Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, Bidlabfor Polda Riau, serta BKSDA melakukan kegiatan nekropsi terhadap bangkai gajah di lokasi kejadian.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian berharap dapat segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian gajah tersebut.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi satwa liar yang ada di wilayah hukum Polres Pelalawan,” tegas AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Call Center Polri di nomor 110.(***)

Tags

Terkini