PEKANBARU, LIPO - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) terus menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, DPRD Riau menegaskan bahwa tujuan pansus semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan untuk diselewengkan atau “bermain” dengan perusahaan.
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, menyatakan bahwa keberadaan Pansus OPD bukanlah untuk menyusahkan masyarakat. Ia mencontohkan wacana pajak air permukaan yang diusulkan.
"Pajak ini untuk perusahaan, sementara masyarakat tidak karena selama ini memang tidak dipungut, seperti untuk irigasi. Kami mohon dukungan masyarakat Riau untuk mendorong Pansus Optimalisasi Pendapatan ini," ujar Budiman, Senin 2 Februari 2026.
Ia juga merujuk pada isu pengenaan pungutan sebesar Rp1.700 per dua batang kelapa sawit yang sempat beredar. Menurutnya, wacana tersebut belum final.
"Untuk angkat Rp1.700 dua batang sawit itu belum final. Kami DPRD Riau hanya mendorong, yang melakukan pemungutan itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kami hanya mengawasi. Jadi, tidak ada celah bagi kami untuk korupsi atau main mata dengan perusahaan dalam Pansus ini, karena penegak hukum bekerja keras, di zaman Presiden Prabowo ini semua serba diawasi, anggaran serba keterbukaan," tegas Budiman.
Budiman berharap, dengan kerja Pansus OPD, PAD Riau yang saat ini hanya berkisar Rp8 triliun lebih dapat ditingkatkan. Angka tersebut dinilai sangat kurang untuk membiayai pembangunan.
"Kalau ini berhasil dan PAD naik, tentu pembangunan bisa dilakukan di mana-mana," pungkasnya.*****