PEKANBARU, LIPO – Aparat kepolisian turun tangan menyelidiki video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta sejumlah waria di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.
Video tersebut ramai diperbincangkan publik setelah beredar luas di media sosial dan memicu polemik di tengah masyarakat.
Video berdurasi sekitar 28 detik itu pertama kali diunggah akun TikTok @welia398. Dalam rekaman terdengar narasi bernada kecaman yang menyoroti aktivitas sekelompok orang yang diduga waria, disertai ungkapan keprihatinan dan penilaian negatif terhadap kondisi sosial di Pekanbaru.
Dalam video tersebut tampak sejumlah orang mengenakan kostum serba merah tengah berkumpul di sebuah ruangan yang disebut-sebut berada di salah satu THM di Pekanbaru. Unggahan itu turut disertai keterangan yang menyebut aktivitas tersebut dinilai mencederai norma dan nilai budaya setempat.
Tak hanya satu, akun yang sama kembali mengunggah video lain yang memperlihatkan seorang yang diduga waria membawa sebuah piala dan menyerahkannya kepada peserta lain. Rekaman lanjutan ini menimbulkan dugaan adanya kegiatan perlombaan atau acara tertentu yang digelar di lokasi tersebut.
Beredarnya video tersebut langsung memantik perhatian publik dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum melakukan penindakan serta penelusuran lebih lanjut terkait aktivitas di dalam video.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, memastikan pihak kepolisian telah mengetahui adanya video viral tersebut dan akan melakukan penyelidikan.
“Mohon waktu, bang. Kami akan cek terkait hal tersebut,” kata AKP Anggi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (29/1/2026).
Saat ini, polisi masih mendalami keaslian video, lokasi kejadian, serta rangkaian aktivitas yang terekam dalam rekaman tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, termasuk dugaan pelanggaran izin usaha tempat hiburan malam atau tindak pidana lainnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum hingga hasil penyelidikan resmi diumumkan.(****)